SuaraPemerintah.ID – Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden China Xi Jinping menyaksikan penandatanganan sejumlah nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) kerja sama antara kedua negara di Beijing, China, Selasa (17/10).
Penandatanganan MoU tersebut berlangsung di Great Hall of The People, Beijing, China pada Selasa (17/10) usai pertemuan bilateral antara Jokowi dan Xi Jinping.
Terdapat sepuluh MoU yang ditandatangani di hadapan kedua kepala negara tersebut, yaitu:
- Protokol tentang Persyaratan Pemeriksaan, Karantina, dan Sanitasi Veteriner Terhadap Produk Perairan Liar yang Akan Diekspor dari Indonesia ke Tiongkok;
- Protokol Persyaratan Karantina dan Kebersihan Hewan Akuatik yang Dapat Dimakan dari Indonesia ke Tiongkok;
- MoU Kerja Sama Implementasi Inisiatif Pembangunan Global (Global Development Initiative/GDI);
- MoU Dialog Bersama Menteri Luar Negeri dan Menteri Pertahanan;
- MoU Kerja Sama Pembangunan Perdesaan dan Pengentasan Kemiskinan;
- MoU tentang Pertukaran Pengalaman untuk Tata Kelola dan Pembangunan Berkelanjutan;
- MoU tentang Pembentukan Mekanisme Koordinasi Promosi Bersama Poros Maritim Global dan Belt and Road Initiative;
- MoU Pendalaman Kerja Sama Bidang Kedokteran dan Kesehatan;
- MoU Penguatan Investasi dan Kerja Sama Ekonomi; dan
- MoU Peningkatan Kapasitas dan Pertukaran serta Kerja Sama dalam Pembangunan Berkelanjutan.
Sebelumnya, saat bertemu secara bilateral dengan Presiden Xi Jinping, Presiden Jokowi meyakini bahwa hubungan baik Indonesia dengan RRT akan makin kuat ke depannya.
Untuk itu, Presiden Jokowi mendorong agar kedua negara memanfaatkan momentum baik saat ini untuk meningkatkan kerja sama kedua negara.
“Momentum baik ini harus kita manfaatkan untuk makin memperkokoh kerja sama bilateral serta tingkatkan kolaborasi dan kerja sama yang konkret bagi kawasan maupun bagi dunia,” ujar Presiden Jokowi.
Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News