spot_img

BERITA UNGGULAN

KPK Imbau ASN Bersikap Netral di Pemilu 2024: Jangan Ikut-ikut Kampanye!

SuaraPemerintah.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) sekaligus PNS untuk tetap bersikap netral dalam proses pemilihan umum (Pemilu) 2024.

KPK juga menyebut ASN merupakan pilar penyelenggara pemerintah, maka harus bisa menjaga netralitas dalam pagelaran Pemilu 2024 mendatang.

- Advertisement -

“Pesta demokrasi ini adalah awal pondasi sistem pemerintah nasional ke depan. ASN merupakan pilar penyelenggara pemerintah. Sebagai pilar kuat, ASN harus berintegritas; profesional; netral; serta bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN),” pesan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, pada webinar yang diselenggarakan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Rabu (18/10/2023).

Dia mengatakan ASN memang rawan melakukan politisasi birokrasi hingga korupsi melalui beragam modus. Menurut dia, kerawanan itu muncul dengan memanfaatkan statusnya di lingkungan pemerintah pusat maupun daerah. Ghufron mengingatkan pentingnya integritas diri di setiap ASN dalam menghadapi Pemilu 2024.

- Advertisement -

“Jika Pemilu sudah tidak berintegritas, maka bisa menghasilkan ASN yang tidak berintegritas. Jika ASN tidak berintegritas, bisa terjadi sistem mutasi pegawai, pengadaan barang/jasa, yang diperjualbelikan,” kata dia.

Ghufron mengatakan ASN memiliki hak dan kewajiban dalam kegiatan Pemilu 2024. Dia bilang ASN memiliki hak untuk memilih dalam Pemilu, namun tidak boleh mengajak orang lain untuk memilih salah satu calon.

“Perlu diingat, ASN harus loyal kepada struktur pemerintahan, bukan pada individu yang menjabat di struktural tersebut. Biarlah calon tersebut mengkampanyekan diri, tapi sekali lagi ASN jangan ikut-ikutan bagian dari kampanye seorang calon,” kata Nurul Ghufron.

Dia mengatakan KPK sendiri akan berperan melakukan pencegahan korupsi dalam Pemilu 2024. Dia berharap Pemilu 2024 dapat bebas dari perilaku korupsi. “KPK memandang Pemilu bisa jadi gerbang korupsi. Oleh karena itu, KPK berharap Pemilu berjalan tanpa korupsi,” kata dia.

Sementara itu, Ketua KASN, Agus Pramusinto menyinggung faktor dasar yang memicu korupsi di kalangan ASN saat pelaksanaan Pemilu. Faktor tersebut meliputi politisasi ASN; rendahnya gaji ASN; kurangnya akuntabilitas; lemahnya mekanisme penegakan hukum; dan prosedur yang berlebihan.

“Tahun 2023 merupakan tahun rawan korupsi karena gerbang masuk kontestasi politik tahun 2024. Para kontestan politik memerlukan amunisi dana akibat biaya poltik yang tinggi,” ucap Agus Pramusinto, dilansir dari CNBC Indonesia

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,920PelangganBerlangganan

Terbaru