Selasa, November 11, 2025
spot_img

BERITA UNGGULAN

Daftar Bansos yang Cair Bulan November 2023, Cek Namamu di Sini!

SuaraPemerintah.ID – Di bulan November 2023 ini terdapat beberapa jenis bantuan sosial (bansos) yang akan cair. Bansos ini disalurkan oleh pemerintah untuk membantu masyarakat yang kurang mampu dalam menghadapi berbagai tantangan ekonomi.

Terdapat beberapa jenis bansos yang akan cair di bulan ini, yaitu BLT Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Program Indonesia Pintar (PIP), Beras 10 Kg, Bantuan Langsung Tunai (BLT) El Nino sebesar Rp400 ribu untuk dua bulan, yaitu November-Desember 2023, dan Program Keluarga Harapan (PKH).

- Advertisement -

Bansos tersebut diberikan kepada individu, keluarga, atau kelompok dari masyarakat kurang mampu melalui berbagai Kementerian/Lembaga.

Bansos tersebut diberikan untuk memberikan dukungan ekonomi kepada keluarga penerima manfaat agar mereka dapat menghadapi tantangan ekonomi dengan lebih baik.

- Advertisement -

Masyarakat dapat mengecek apakah diri sendiri masuk dalam daftar penerima bansos dengan mengunjungi laman resmi Kemensos. Bansos tersebut akan disalurkan melalui bank Himbara atau kantor pos.

BLT Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
BLT BPNT merupakan program dari Kementerian Sosial untuk memberikan bantuan dalam bentuk uang tunai guna memenuhi kebutuhan pangan masyarakat yang membutuhkannya.

Penerima bantuan akan mendapatkan uang sebesar Rp400 ribu yang mencakup pencairan dua bulan sekaligus. Pencairan BLT BPNT pun disalurkan melalui bank Himpunan Bank Negara atau HIMBARA dan PT Pos Indonesia.

Beras 10 Kg
Pemerintah memberikan bansos beras 10 kg bagi 20 juta keluarga penerima manfaat (KPM) hingga Desember 2023. Alasan pemberian beras 10 kg ini juga untuk membantu masyarakat terdampak fenomena El Nino.

BLT El Nino

Besaran BLT El Nino ini yaitu sebesar Rp400 ribu yang pencairannya terbagi menjadi dua tahap. Pencairan tahap pertama dilakukan pada bulan November sebesar Rp200 ribu serta bulan Desember Rp200 ribu. Bagi penerima BLT El Nino ini maka akan mendapatkan Rp200 ribu pertama di bulan November ini.

Cara Cek Penerima BLT El Nino, PKH, BPNT, dan beras 10 Kg

  • Buka link: https://cekbansos.kemensos.go.id/
  • Masukkan sejumlah data yang diminta mulai dari nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
  • Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP.
  • Ketik 4 huruf kode (tanpa spasi) yang tertera dalam kotak kode.
  • Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru;
  • Klik tombol CARI DATA.
  • Kemudian akan muncul hasil pencarian apakah nama yang di-input menjadi penerima bansos atau tidak.

Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan salah satu bansos rutin yang digelontorkan pemerintah. Pada bulan November ini, PKH memasuki pencairan tahap keempat bulan kedua. Bagi penerima PKH yang belum mendapatkan bantuan pada bulan Oktober, bisa mencairkannya di bulan November.

Penyaluran bansos PKH ini dilakukan melalui bank anggota Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN serta pengurus PKH. Nominal bantuan yang diterima setiap penerima PKH berbeda-beda, tergantung kriterianya.

Berikut nominal bansos PKH untuk masing-masing kategori dikutip dari kemensos.go.id:

  1. Kategori Ibu Hamil atau Nifas: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
  2. Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
  3. Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun
  4. Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun
  5. Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun
  6. Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
  7. Kategori Lanjut Usia: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun

Program Indonesia Pintar (PIP)

Selanjutnya ada bansos pendidikan yaitu Program Indonesia Pintar atau PIP yang memasuki tahap 3 dan sudah mulai cair sejak Oktober 2023. Artinya, bagi penerima yang belum mendapatkannya pada bulan Oktober, kemungkinan akan mendapatkannya pada November atau Desember.

Besaran bantuan PIP Tahap 3 ditentukan berdasarkan jenjang pendidikan siswa, sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan. Berikut rincian besaran bantuan untuk beberapa jenjang pendidikan:

  • SD/SDLB/Program Paket A
    Rp225.000 untuk kelas VI semester genap
    Rp450.000 untuk kelas I, II, III, IV, dan V semester genap.
  • SMP/SMPLB/Program Paket B
    Rp375.000 untuk kelas IX semester genap
    Rp750.000 untuk kelas VII dan VIII semester genap.
  • SMA/SMALB/Program Paket C
    Rp500.000 untuk kelas XII semester genap
    Rp1.000.000 untuk kelas X dan XI semester genap.
  • SMK
    Rp500.000 untuk kelas XII semester genap
    Rp1.000.000 untuk kelas X dan XI semester genap.
  • SMK Program 4 Tahun
    Rp500.000 untuk kelas XIII semester genap
    Rp1.000.000 untuk kelas X, XI, dan XII semester genap.

Berikut cara untuk mengecek bantuan PIP:

  • Kunjungi laman resmi SIPINTAR di pip.kemdikbud.go.id.
  • Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom “Cari Penerima PIP”.
  • Isi hasil perhitungan keamanan yang muncul.
  • Klik tombol “Cari Penerima PIP”.
  • Data siswa yang memenuhi syarat sebagai penerima akan ditampilkan.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,910PelangganBerlangganan

Terbaru