SuaraPemerintah.IDÂ – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono buka suara soal buruh yang menuntut Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 naik hingga 15 persen atau naik Rp700.000 per bulan.
Menurut Heru, aturan penetapan soal UMP 2024 tengah bergulir di pemerintah pusat.
“Lagi diproses,” kata Heru kepada wartawan usai menghadiri Panen Raya Cabai Rawit Peti di RPTRA Rawa Jaya Kelurahan Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (1/11/2023).
Secara singkat, Heru menyampaikan pihaknya di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga bakal mempertimbangkan soal tuntutan para buruh, apakah memungkinkan kenaikan UMP 2024 sebesar 15 persen dapat diterapkan.
“Ya kami pikirin (untuk dipertimbangkan) semua aspek ya,” ujar Heru.
Kelompok buruh mendesak pemerintah agar menaikkan upah minimum provinsi, atau UMP 2024 sebesar 15 persen. Masuknya Indonesia sebagai kelompok negara menengah atas, atau upper middle income country jadi salah satu alasan.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal lantas mengasumsikan jika pendapatan nasional bruto atau GNI per capita Indonesia di kisaran USD 4.500, atau setara upah Rp 5,6 juta per bulan. Dengan hitungan itu, ia menyebut UMP DKI Jakarta harusnya sudah naik hingga Rp 700.000 per bulan.
“Negara berpenghasilan menengah di kelompok atas minimal penghasilannya USD 4.500. Kalau dikalikan Rp 15.000, dibagi 12 bulan jadi 5,6 jut per bulan. Jakarta sekarang Rp 4,9 juta. Untuk menuju Rp 5,6 juta, upper middle income country masih kurang Rp 700.000. Ya itu 15 persen. Jadi kita tidak mengada ada,” ungkapnya beberapa waktu lalu.
Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News


.webp)


















