SuaraPemerintah.ID – Kepala DKPUS Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Rakhmadi mengingatkan kepada Partai Politik akan pentingnya penyelamatan arsip berkenaan dengan organisasi Partai Politik.
“Partai Politik mempunyai peran penting dalam penyelamatan arsip yang ada di masing-masing organisasi Partai Politik sebagai pencipta dan penyimpan arsip internalnya,” kata Kepala DKPUS Rakhmadi, saat menyampaikan materi terkait penyelamatan arsip akibat bencana di Hotel Grand Safran, Pangkalpinang, Senin (27/11/2023).
Arsip statis yang perlu diselamatkan oleh Partai Politik, disebutkan Rakhmadi, diantaranya berkenaan dengan AD/ART, struktur atau nama Pimpinan Partai Politik, kader Partai yang terpilih sebagai anggota legislatif.
Dijelaskan Rakhmadi, kegunaan arsip statis sangat berperan dan berpengaruh dalam mengatur jalannya suatu organisasi dan partai politik, dan masih banyak kegunaan arsip lainnya.
Lebih jauh dijelaskan Rakhmadi, Pelindungan dan Penyelamatan Arsip adalah langkah pelindungan dan penyelamatan arsip oleh negara bagi arsip yang dinyatakan sebagai arsip milik negara, baik terhadap arsip yang keberadaannya di dalam maupun di luar wilayah NKRI, sebagai bahan pertanggungjawaban nasional dari kemungkinan kehilangan, kerusakan arsip yang disebabkan oleh faktor alam, biologi, fisika dan tindakan terorisme, spionase, sabotase, perang dan perbuatan vandalisme lainnya.
Dalam Perka Nomor 23/2015, dipaparkan Rakhmadi, perlindungan dan penyelamatan arsip bencana menjadi tanggung jawab lembaga kearsipan, pencipta arsip dan berkoordinasi dengan BPBD, pengoordinasian pelaksanaan penyelenggaraan perlindungan dan penyelamatan arsip bencana.
Oleh karena itu, mulai sekarang, semua pihak terkait kata Rakhmadi, harus mulai memikirkan berkenaan dengan penyelamatan arsip akibat bencana ini.






