Selasa, November 11, 2025
spot_img

BERITA UNGGULAN

MenPAN-RB: Seleksi CPNS Bisa 3 Kali dalam Setahun

SuaraPemerintah.ID – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan, seleksi calon aparatur sipil negara (ASN) atau seleksi CPNS ke depannya bisa saja diselenggarakan tiga kali dalam setahun. Untuk merealisasikan hal itu, pihaknya akan menggodok Peraturan Pemerintah (PP).

“Ke depan siklusnya akan dipercepat. Kalau dulu kan setahun sekali, setelah PP-nya nanti bisa saja setahun bisa tiga kali, enggak seperti sekarang,” ujar Anas di kantornya, Jakarta, Kamis (9/11/2023).

- Advertisement -

Penyelenggaraan seleksi CASN atau seleksi CPNS yang lebih sering ini dilakukan agar instansi tidak lagi merekrut pegawai honorer untuk mengisi kekosongan posisi akibat pegawai yang pensiun.

Dia menjelaskan, dengan siklus seleksi CASN yang dilakukan selama ini membuat instansi harus menunggu cukup lama untuk mengisi posisi pegawai yang pensiun, sedangkan kebutuhannya bisa saja mendesak.

- Advertisement -

“Sehingga kalau kosong enggak harus nunggu lama. Karena selama ini karena kosong nunggu lama maka banyak orang rekrut honorer,” ucapnya.

Nantinya seleksi CASN atau seleksi CPNS akan dibuka sesuai dengan kebutuhan masing-masing instansi dari data jumlah pegawai yang pensiun pada periode tersebut.

“Kita lihat, si B ini nanti pensiunnya tahun depan bulan Februari, berapa yang pensiun bulan Februari? Bisa aja Januari sudah dilakukan rekrutmen. Kalau selama ini karena pensiun bulan Januari, ternyata rekrutmennya baru Februari dua tahun lagi, akhirnya dipakai honorer kan,” jelasnya., dialnsir dari Kompas.com

Hal ini selaras dengan aturan pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dimana pemerintah pusat atau daerah tidak boleh lagi membuka posisi dan merekrut tenaga honorer.

Dalam beleid itu disebutkan, tenaga honorer atau tenaga non ASN harus ditata, paling lambat Desember 2024. Pada saat bersamaan, instansi pemerintah dilarang mengangkat pegawai non-ASN. Dengan demikian, untuk memenuhi kebutuhan pegawai, pemerintah hanya akan mengandalkan proses seleksi CASN.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,910PelangganBerlangganan

Terbaru