SuaraPemerintah.IDÂ – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan kembali memanggil Ketua KPK, Firli Bahuri pada Selasa (7/11) terkait kasus dugaan pemerasan terhadap pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Pengambilan keterangan tambahan terhadap saksi FB selaku Ketua KPK RI yang telah dikirimkan surat panggilannya pada 2 November 2023,” jelas Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Ade Safri Simanjutak, S.I.K., M.Si., Jumat (3/11/23).
Dirreskrimum mengungkapkan bahwa pemeriksaan tersebut akan dilakukan di Ruang Subdit Tipidkor Polda Metro Jaya pada pukul 10.00 WIB.
“Di ruang subdit tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, lantai 21 gedung promoter,” tutupnya.
Penyidik Polda Metro Jaya juga akan kembali melakukan pemanggilan terhadap FB. Pemanggilan tersebut terkait kasus dugaan pemerasan kepada Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Ade menjelaskan, pemeriksaan tersebut karena dibutuhkannya keterangan tambahan. Surat pemanggilan pun sudah dilayangkan.
“Pengambilan keterangan tambahan terhadap saksi FB selaku ketua KPK RI yang telah dikirimkan surat panggilannya pada tanggal 2 November 2023 kemarin,” jelasnya di Polda Metro Jaya, Jumat (3/11/23).
Dibeberkannya, pemanggilan akan dilakukan pada 7 November 2023 pukul 10.00 WIB.
Selain FB, juga akan diperiksa sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 6 November 2023. Kendati demikian, belum dibeberkan berapa jumlah saksi yang dipanggil.
“Untuk jadwal pemeriksaan di hari Selasa tanggal 7 November 2023 pukul 10.00 WIB. Di ruang subdit tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, lantai 21 gedung Promoter,” ungkapnya.
Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News