Rabu, Januari 28, 2026
spot_img

BERITA UNGGULAN

Cek Jadwal Pencairan Beasiswa PIP Kemdikbud Desember 2023!

SuaraPemerintah.ID – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Indonesia meluncurkan Program Indonesia Pintar (PIP) yang dirancang untuk mendukung pendidikan siswa di berbagai jenjang khusunya untuk mereka yang berasal dari keluarga lkurang mampu.

Penerima bantuan tersebut tersebut mencakup SD, SMP, SMA, SMK, dan sederajat. Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan bahwa semua siswa memiliki kesempatan yang sama untuk melanjutkan pendidikan mereka.

- Advertisement -

Penerima bantuan ini adalah mereka yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin, atau menghadapi kondisi khusus seperti yatim piatu atau terdampak bencana alam.

Dana bantuan PIP 2023 ditransfer langsung ke rekening SimPel BRI, BNI, atau BSI milik siswa, yang memudahkan proses pencairan dan penggunaan dana.

- Advertisement -

Jadwal pencairan PIP Kemdikbud Desember 2023

Seperti diketahui, pencairan dana PIP Kemdikbud 2023 tahap 1 yakni bulan Februari hingga April, dan tahap 2 yakni pada bulan Mei hingga September.

Dengan demikian, pencairan bantuan tahap 3 adalah bulan Oktober hingga Desember. Karena saat ini sudah memasuki bulan Desember, maka pencairan dapat dilakukan antara tanggal 1 sampai dengan 31.

Cara Cek Bantuan PIP 2023
Untuk mengecek status bantuan PIP 2023, siswa atau orang tua dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

  • Akses situs pip.kemdikbud.go.id melalui browser di HP atau laptop.
  • Pilih opsi “Cari Penerima PIP” pada situs tersebut.
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) di kolom yang tersedia.
  • Isi jawaban captcha yang muncul.
  • Klik ‘Cek Penerima PIP’ untuk informasi penerimaan bantuan.
  • Jika informasi menunjukkan “Dana Sudah Masuk …(tanggal pencairan)…”, ini menandakan bantuan PIP telah cair ke rekening siswa.

Besaran Bantuan PIP Per Jenjang

  • SD/Sederajat: Rp450 ribu per tahun, dibagi khusus Rp225 ribu untuk siswa kelas VI semester genap dan kelas I semester ganjil.
  • SMP/Sederajat: Rp750 ribu per tahun, dibagi khusus Rp375 ribu untuk siswa kelas IX semester genap dan kelas VII semester ganjil.
  • SMA/Sederajat: Rp1 juta per tahun, dibagi khusus Rp500 ribu untuk siswa kelas XII semester genap dan kelas X semester ganjil.

Program PIP merupakan langkah penting Kemdikbud dalam mendukung kesinambungan pendidikan siswa Indonesia, memberikan bantuan finansial yang berarti bagi mereka yang membutuhkan.

Inisiatif ini tidak hanya meringankan beban ekonomi keluarga, tapi juga membuka lebih banyak peluang bagi siswa untuk meraih pendidikan yang lebih baik.

Cek Artikel dan Berita yang lainnya di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,920PelangganBerlangganan

Terbaru