spot_img

BERITA UNGGULAN

Enam Kali Raih Penghargaan, Pemprov DKI Buktikan Jalankan UU KIP

SuaraPemerintah.ID – Pemprov DKI Jakarta telah membuktikan komitmen tinggi menjalankan UU KIP dengan meraih predikat Badan Publik Informatif keenam kalinya dari hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Komisi Informasi (KI) Pusat di Istana Wapres pada Selasa (19/12) lalu.

Ketua KI DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat menyampaikan apresiasi atas capaian Pemprov DKI meraih predikat informatif sebagai bukti komitmen kepada publik dalam mengimplementasikan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di Jakarta.

“Pemprov DKI Jakarta telah membuktikan komitmen tinggi menjalankan UU KIP 14/2008. Ini dikuatkan melalui partisipasi E-Monev yang meningkat lebih baik dari tahun lalu,” ujar Harry dalam keterangan tertulis, Rabu (20/12).

Ia juga meyakini, Monev yang digelar setiap tahun ini mengalami tren kenaikan dan menunjukkan progress positif dari aparatur hingga berdampak pada kenaikan kinerja di Jakarta.

“Terlebih, keterbukaan informasi memiliki dampak positif terhadap kesejahteraan warga dan naiknya kualitas demokrasi,” paparnya.

Karena itu, lanjut Harry, KI akan menyelenggarakan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik atas capaian E -Monev yang akan dihadiri Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono di Balai Agung Jakarta Pusat pada Kamis (21/12).

Cek Artikel dan Berita yang lainnya di Google News

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekt@suarapemerintah.id

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,920PelangganBerlangganan

Terbaru