Minggu, Oktober 12, 2025
spot_img

BERITA UNGGULAN

Sempat Diretas, Mukhtarudin Dorong KPU Lakukan Penguatan Data Digital

SuaraPemerintah.ID Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Mukhtarudin meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus terus berkordinasi dengan pemerintah untuk mengusut dan menangkap oknum yang diduga pelaku peretasan tersebut.

Hal ini sejalan dengan adanya kebocoran data dari situs resmi KPU yang merupakan data daftar pemilih tetap atau DPT. Diinformasikan, data itu dijual oleh sang hacker senilai Rp1,1 miliar.

- Advertisement -

“Dan memberikan tindakan tegas sesuai dengan Undang-undang/UU Perlindungan Data Pribadi atau PDP,” imbuh Mukhtarudin Minggu 3 Desember 2023.

Politisi Golkar Dapil Kalimantan Tengah ini juga mengatakan KPU dalam hal ini untuk meningkatkan server yang dipakai termasuk jaminan keamanan server yang dipakai agar tidak mudah di retas orang.

- Advertisement -

“Artinya, KPU juga harus bertanggung jawab terhadap data pribadi yang bocor tersebut, dan berkomitmen kepada masyarakat terkait tanggung jawab dan jaminan keamanan data yang bocor itu,” tandas Mukhtarudin.

Mesti begitu, Pria kelahiran Pangkalan Bun Kalteng ini berharap KPU memvalidasi seluruh data yang bocor bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika/Kominfo, untuk menelusuri celah kebocoran tersebut.

Agar ke depannya, lanjut Mukhtarudin, dapat dilakukan penguatan sistem keamanan data digital, utamanya data pribadi masyarakat.

“Pemerintah, dalam hal ini Kominfo bekerjasama dengan peneliti dan Kepolisian untuk meningkatkan sistem keamanan data di ranah kementerian/lembaga di Indonesia, agar sistem keamanan online atau digital dapat terus diperkuat sehingga tidak mudah bocor atau diretas,” pungkas Mukhtarudin.

BSSN Kirim Hasil Investigasi

Untuk diketahui, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengaku telah merampungkan investigasi awal terkait kasus dugaan kebocoran Data Pemilih Tetap (DPT) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Juru Bicara BSSN Ariandi Putra mengatakan hasil investigasi awal tersebut juga telah dikirimkan kepada Bareskrim Polri dan KPU pada Sabtu 2 Desember 2023.

“BSSN telah menyerahkan laporan hasil investigasi dan forensik digital tahap awal kepada Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan KPU,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Ariandi mengatakan investigasi awal tersebut merupakan hasil analisis dan forensik digital yang telah dilakukan dari sisi aplikasi dan server untuk mengetahui akar masalah dugaan kebocoran data.

Dia menjelaskan nantinya hasil investigasi itu akan digunakan sebagai landasan tindak lanjut penegakan hukum oleh Bareskrim Polri.

“BSSN akan senantiasa melakukan sinergi dan kolaborasi bersama KPU dan Direktorat Tindak Pidana Siber Polri dalam pengamanan siber Pemilu 2024,” pungkasnya.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,910PelangganBerlangganan

Terbaru