Senin, September 22, 2025
spot_img

BERITA UNGGULAN

Cek 14 Titik Lokasi Samsat Keliling di Jadetabek Hari Ini

SuaraPemerintah.ID – Untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil atau motor, Polda Metro Jaya hadir menyediakan Samsat Keliling di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Kamis (11/1).

Lewat layanan Samsat Keliling ini masyarakat bisa mendapatkan beberapa manfaat seperti, layanan pengesahan STNK setiap tahun, pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB), dan santunan wajib dana kecelakaan lalu lintas (SWDKLLJ).

- Advertisement -

Samsat keliling biasanya tersebar di beberapa daerah agar masyarakat mudah untuk menjangkau dan tak perlu untuk mendatangi kantor pusat.

Berikut info lokasi layanan Samsat Keliling di Jadetabek sesuai info akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro:

- Advertisement -
  1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB;
  2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading pukul 08.00-14.00 WIB;
  3. Jakarta Barat di Mal Citraland pukul 08.00-14.00 WIB;
  4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan dan Gudang Sarinah Pancoran Cikoko pukul 08.00-14.00 WIB;
  5. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB;
  6. Kota Tangerang di Perumnas 2 Karawaci dan Exs City Mall pukul 08.00-14.00 WIB;
  7. Ciledug di Komplek Rukan Fresh Market Green Lake City Ketapang Cipondoh dan Ruko Azores Perum Banjar Wijaya pukul 09.00 – 12.00 WIB;
  8. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD pukul 16.00-19.00 WIB;
  9. Ciputat Kantor Kelurahan Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-12.00 WIB;
  10. Kelapa Dua di Halaman G town House dan Komplek Kopri Suradita Cisauk pukul 08.00-14.00 WIB;
  11. Kota Bekasi di Kantor Sekretariat RW 25. Kel. Pejuang Medan Satria pukul 08.00-12.00 WIB;
  12. Kabupaten Bekasi di Pasar Ruko Robson Lippo Cikarang pukul 08.00-12.00 WIB;
  13. Depok di halaman parkir Samsat Depok dan Kantor Kelurahan Tajurhalang pukul 08.00-14.00 WIB;
  14. Cinere di halaman Kantor Kelurahan Pasir Putih pukul 08.00-12.00 WIB.

Agar bisa mengakses layanan Samsat Keliling, pemilik kendaraan diminta membawa beberapa persyaratan meliputi: KTP, BPKB, dan STNK, masing-masing disertai fotokopi.

Pemohon diminta juga tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

Gerai ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk pembayaran pajak kendaraan lima tahunan dan ganti plat nomor kendaraan pemohon harus datang langsung ke kantor samsat terdekat.

Cek Artikel dan Berita yang lainnya di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,910PelangganBerlangganan

Terbaru