Selasa, Januari 27, 2026
spot_img

BERITA UNGGULAN

Cek Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 19 Januari 2024

SuaraPemerintah.ID – Teruntuk masyarakat Jakarta yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), bisa langsung mendatangi layanan SIM Keliling di sejumlah wilayah yang tersebar di Jakarta, pada Kamis (19/1).

Melalui akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya, diinformasikan layanan ini buka mulai pukul 08.00 – 14.00 WIB.

- Advertisement -

Berikut sejumlah lokasi layanan tersebut:

  • Jakarta Timur: Mall Grand Cakung,
  • Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata,
  • Jakarta Barat: LTC Glodok dan Mall Citraland,
  • Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng.

Adapun dokumen yang harus dibawa ke SIM Keliling antara lain KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan, dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

- Advertisement -

Perlu diingat, layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat.

Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Cek Artikel dan Berita yang lainnya di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,920PelangganBerlangganan

Terbaru