SuaraPemerintah.ID – Kini kita telah resmi memasuki tahun baru 2024. Di tahun ini, pemerintah memutuskan ada 27 hari libur nasional dan cuti bersama yakni libur nasional 17 hari dan cuti bersama 10 hari.
Penetapan ini telah diresmikan oleh pemerintah melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Libur nasional dan cuti bersama tersebut termasuk hari besar nasional, keagamaan serta cuti menjelang Hari Suci Nyepi, Cuti Tahun Baru Imlek, Cuti Idul Fitri, Cuti Idul Adha, dan Cuti Natal.
Daftar Tanggal Merah 2024
Nah detikers, berikut daftar tanggal merah 2024 termasuk hari libur nasional dan cuti bersama:
Januari
1 Januari (Senin): Tahun Baru 2024
Februari
8 Februari (Kamis): Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW
9 Februari (Jumat): Cuti Bersama Tahun Baru Imlek
10 Februari (Sabtu): Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
Maret
11 Maret (Senin): Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
12 Maret (Selasa): Cuti Bersama Hari Suci Nyepi
29 Maret (Jumat): Wafatnya Isa Almasih
31 Maret (Minggu): Paskah
April
10-11 April (Rabu-Kamis): Hari Raya Idul Fitri 1445 H
8, 9, 12, 15 April (Senin, Selasa, Jumat, Senin): Cuti Bersama Idul Fitri 1445 H
Mei
1 Mei (Rabu): Hari Buruh Internasional
9 Mei (Kamis): Kenaikan Isa Almasih
10 Mei (Jumat): Cuti Bersama Kenaikan Isa Al Masih
23 Mei (Kamis): Hari Raya Waisak 2568 BE
24 Mei (Jumat): Cuti Bersama Hari Raya Waisak
Juni
1 Juni (Sabtu): Hari Lahir Pancasila
17 Juni (Senin): Hari Raya Idul Adha 1445 H
18 Juni (Selasa): Cuti Bersama Idul Adha 1445 H
Juli
7 Juli (Minggu): Tahun Baru Islam 1446 H
Agustus
17 Agustus (Sabtu): Hari Kemerdekaan RI
September
16 September (Senin): Maulid Nabi Muhammad SAW
Desember
25 Desember (Rabu): Hari Natal
26 Desember (Kamis): Cuti Bersama Hari Raya Natal
Demikian daftar tanggal merah 2024. Semoga membantu, ya!
Cek Artikel dan Berita yang lainnya di Google News


.webp)












