Rabu, Maret 25, 2026
spot_img

BERITA UNGGULAN

Kemnaker Terima 2 Penghargaan dari Komisi Aparatur Sipil Negara

SuaraPemerintah.ID – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menerima 2 penghargaan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) pada Kamis (11/1/2024) di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan Jakarta.

Dua penghargaan tersebut yaitu terkait Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen ASN dengan predikat Sangat Baik dan penghargaan Maturitas Nilai Dasar, Nilai Kode Etik dan Kode Perilaku ASN Kemnaker dengan predikat Patuh.

- Advertisement -

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas penghargaan yang diperoleh dalam bidang Manajemen ASN ini. Menurutnya, penghargaan ini menjadi salah satu modal dan pelecut semangat untuk berkinerja lebih baik lagi terutama dalam pengelolaan SDM Aparatur di Kementerian Ketenagakerjaan.

“Penghargaan ini bukan untuk saya, tetapi untuk Kementerian Ketenagakerjaan dan seluruh pegawai Kementerian Ketenagakerjaan yang saya cintai dan saya banggakan,” ucap Menaker.

- Advertisement -

Ia mengatakan, penghargaan sistem merit dengan predikat sangat baik yang diraih ini merupakan bukti bahwa pengelolaan manajemen ASN di Kementerian Ketenagakerjaan telah mengalami perubahan dan selalu berubah menjadi lebih baik.

Kementerian Ketenagakerjaan, katanya, tidak hanya melaksanakan peraturan dan regulasi, tetapi juga melaksanakan prinsip-prinsip meritokrasi dalam birokrasi, yaitu prinsip pengelolaan SDM yang didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, potensi, dan kinerja, serta integritas dan moralitas yang dilaksanakan secara adil dan wajar dengan tidak membedakan latar belakang suku, ras, warna kulit, agama, asal-usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, atau berkebutuhan khusus.

“Penghargaan meritokrasi dengan predikat sangat baik yang meningkat nilainya dari periode sebelumnya ini menjadi tolok ukur keberhasilan dalam pengelolaan ASN di Kemnaker yang semakin baik,” ucapnya.

Adapun terkait dengan penghargaan Maturitas Nilai Dasar, Nilai Kode Etik dan Kode Perilaku ASN Kemnaker, Menaker menyatakan bahwa penghargaan ini menjadi bukti bahwa budaya kerja Ber-AKHLAK telah diimplementasikan di Kementerian Ketenagakerjaan.

Ia menyatakan bahwa penghargaan ini sangat penting mengingat saat ini banyaknya kasus kepegawaian yang ditangani dan diselesaikan, baik terkait dengan pelanggaran kode etik dan kode perilaku yang menyangkut korupsi, narkoba, radikalisme maupun rumah tangga, maupun mengenai netralitas ASN yang saat ini sedang marak menjelang diadakannya pesta demokrasi di Indonesia.

“Saya patut bersyukur, ASN Kemnaker memiliki kepatuhan yang sangat tinggi terhadap kode etik dan kode perilaku. Tetapi saya juga mewanti-wanti agar seluruh ASN Kemnaker tetap dan selalu menjaga netralitas dan mematuhi kode etik dan kode perilaku, agar terhindar dari sanksi dan hukuman disiplin yang akan mengganggu karier serta kinerja.

Dengan adanya penghargaan ini, ia pun mendorong agar kesejahteraan pegawai Kementerian Ketenagakerjaan ditingkatkan, salah satunya melalui kenaikan Tunjangan Kinerja menjadi 80 persen yang saat ini masih berproses di Kementerian Keuangan.

“Saya harap dalam satu hingga dua bulan ke depan, peraturan penyesuaian tunjangan kinerja tersebut dapat ditetapkan dan dibayarkan kepada seluruh pegawai Kementerian Ketenagakerjaan yang berhak mendapatkannya,” ucapnya.

Cek Artikel dan Berita yang lainnya di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,930PelangganBerlangganan

Terbaru