Selasa, Januari 27, 2026
spot_img

BERITA UNGGULAN

Kenali Konsekuensi Telat Bayar Tagihan Listrik dan Cara Bayarnya!

SuaraPemerintah.ID – Telat membayar tagihan listrik dapat memiliki beberapa konsekuensi yang dapat mempengaruhi pelanggan. Sebagaimana kamu pahami, pembayaran listrik di luar jadwal dapat menyebabkan sejumlah masalah. Salah satunya adalah sanksi denda.

Namun, PLN tak segan memutus aliran listrik apabila kamu melewatkan pembayaran tagihan listrik dalam jangka panjang.

- Advertisement -

Lantas, kapan sebenarnya batas waktu membayar tagihan listrik? Apa saja konsekuensi keterlambatan bayar tagihan listrik? Bagaimana cara membayar tagihan listrik yang telat? Simak jawabannya melalui penjelasan berikut ini.

Batas Waktu Pembayaran Tagihan Listrik
Sesuai kebijakan PLN, tanggal 20 merupakan batas waktu terakhir pembayaran listrik setiap bulannya. Singkatnya, pembayaran listrik boleh dilakukan sejak tanggal 1 hingga 20. Apabila kamu membayar pada tanggal 21 atau lewat, kamu akan dianggap telat membayar.

- Advertisement -

Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 tahun 2017, pelanggan yang terlambat membayar tagihan listrik akan dikenakan sanksi. Melalui aturan tersebut juga dijelaskan bahwa pelanggan yang terlambat membayar hingga 30 hari akan menerima sanksi pemutusan listrik.

Konsekuensi Telat Bayar Tagihan Listrik
Jika kamu melewati batas akhir pembayaran listrik sekalipun hanya satu hari, berikut konsekuensi yang akan kamu dapatkan. Untuk denda keterlambatan, besaran Biaya Keterlambatan (BK) tergantung daya listrik yang digunakan.

  • Denda dan Biaya Keterlambatan: Perusahaan listrik biasanya memberlakukan denda atau biaya keterlambatan untuk setiap pembayaran yang melewati tanggal jatuh tempo. Besaran denda ini dapat bervariasi tergantung pada kebijakan perusahaan dan peraturan setempat.
  • Keterlambatan pembayaran tagihan selama 30 hari tak hanya dikenakan denda, melainkan juga pemutusan sementara sampai kamu melunasi tagihan. Pemutusan listrik ini dilakukan melalui perangkat elektromekanis MBC (Miniature Circuit Breaker).
  • Keterlambatan pembayaran tagihan selama 60 hari akan dikenakan denda dan pemutusan listrik sementara. Pemutusan listrik ini dilakukan dengan membongkar APP (Alat Pengukur dan Pembatas) yang terdiri dari MBC dan kWH meter dan memutus aliran listrik dari tiang migrasi.
  • Selain dikenakan denda, keterlambatan pembayaran tagihan selama 90 hari akan mendapatkan sanksi tegas berupa pemutusan listrik permanen. Tak hanya itu saja, PLN juga akan mencoret nama kamu dari daftar pelanggan.
  • Berbeda dengan pemutusan listrik sementara yang hanya perlu membayar tunggakan dan denda, pemutusan listrik permanen mengharuskan kamu melakukan penyambungan listrik baru dengan memasang kWH meter prabayar. Tentunya, biaya yang dikeluarkan menjadi lebih besar.
  • Kesulitan Membuka Kembali Layanan: Setelah layanan diputus, membuka kembali layanan bisa melibatkan proses yang lebih rumit dan biaya tambahan. Pelanggan mungkin perlu membayar semua tagihan tertunggak, biaya pemutusan, dan biaya administrasi sebelum layanan dapat dipulihkan.

Supaya jelas, berikut daftar lengkap Biaya Keterlambatan pembayaran listrik kurang dari satu bulan.

  • Daya 450 VA dikenakan denda Rp3.000 per bulan.
  • Daya 900 VA dikenakan denda Rp3.000 per bulan.
  • Daya 1.300 VA dikenakan denda Rp5.000 per bulan.
  • Daya 2.200 VA dikenakan denda Rp10.000 per bulan.
  • Daya 3.500 sampai 5.500 VA dikenakan denda Rp50.000 per bulan.
  • Daya 6.600 sampai 14.000 VA dikenakan denda sebesar 3% dari jumlah tagihan, minimal Rp75.000 per bulan.
  • Daya di atas 14.000 VA dikenakan denda sebesar 3% dari jumlah tagihan, minimal Rp100.000 per bulan.

Cara Bayar Tagihan Listrik yang Terlambat
Pada dasarnya cara bayar tagihan listrik yang terlambat dapat kamu lakukan dalam dua cara, yakni:

1. Cara Bayar Tagihan Listrik Offline
Sesuai namanya, membayar tagihan listrik offline dilakukan dengan mendatangi loket PLN terdekat. Untuk proses pembayaran tagihan telat tergolong mudah, hanya saja kamu perlu mengantre panjang yang menghabiskan waktu tak sebentar.

2. Cara Bayar Tagihan Listrik Online
Bagi kamu yang enggan mengantre, tersedia pembayaran secara online melalui PLN Mobile yang lebih praktis dan bisa dilakukan di mana saja. Bagaimana caranya?

  • Pada menu utama, pilih Token dan Pembayaran.
  • Masukkan Nomor ID pelanggan listrik PLN.
  • Pada layar akan terpampang daftar tagihan. Klik Pilih Tagihan.
  • Klik Lanjutkan Pembayaran setelah detail tagihan listrik muncul di layar.
  • Pilih metode pembayaran.
  • Klik Bayar.
  • Selesaikan pembayaran sebelum batas waktu habis.
  • Untuk melihat riwayat transaksi pembayaran klik Lihat Transaksi Saya.
  • Nantinya kamu akan mendapatkan notifikasi berupa invoice pembayaran tagihan.

Selain aplikasi PLN Mobile, kamu juga bisa membayar tagihan listrik yang telat melalui marketplace, gerai minimarket, atau lembaga perbankan yang menjalin kerja sama dengan PLN.

Cek Artikel dan Berita yang lainnya di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,920PelangganBerlangganan

Terbaru