SuaraPemerintah.ID – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari, memastikan bahwa anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang bertugas dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan mendapatkan jaminan perlindungan sosial dan pengecekan kesehatan.
Kebijakan ini diimplementasikan untuk mencegah terjadinya kematian anggota KPPS saat melaksanakan tugasnya selama pemungutan suara Pemilu 2024 yang dijadwalkan pada 14 Februari 2024.
Selain itu, KPU hanya akan menerima anggota KPPS yang memiliki usia maksimal 55 tahun dan dalam keadaan sehat. Hasyim, dalam keterangannya di Jakarta pada hari Kamis, menjelaskan bahwa kebijakan ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa anggota KPPS yang terlibat dalam proses pemungutan suara tetap berada dalam kondisi kesehatan optimal.
“Dalam kondisi sehat ini juga pemerintah daerah memberikan dukungan berupa pemeriksaan kesehatan, fasilitas medis kepada para badan ad hoc (anggota KPPS). Demikian juga untuk jaminan sosial penyelenggara pemilu, Presiden (Joko Widodo) telah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” kata Hasyim selepas melantik 5,7 juta lebih anggota KPPS secara serentak di Jakarta yang dilansir dari ANTARA, Kamis (25/1).
Dia menjelaskan instruksi presiden itu memasukkan penyelenggara pemilu dalam daftar penerima jaminan sosial. Hasyim menambahkan iuran untuk jaminan sosial itu dibiayai oleh pemerintah daerah masing-masing.
“Yang menjadi anggota penyelenggara pemilu warga dari daerah setempat, demikian juga pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri kemudian Kantor Staf Presiden atau KSP juga berinisiasi bersama-sama dengan KPU, Bawaslu, kemudian Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan memberikan jaminan sosial bagi kesehatan dalam rangka untuk melacak kondisi kesehatan para penyelenggara pemilu,” kata Hasyim.
Selain itu, Hasyim Asy’ari menjamin bahwa KPU akan melakukan perbaikan dan upaya pencegahan agar tragedi meninggalnya lebih dari 800 anggota KPPS pada Pemilu 2019 tidak terulang. Evaluasi menunjukkan bahwa kecenderungan kematian tersebut terjadi pada usia di atas 50 tahun dengan mayoritas mengidap komorbid atau penyakit bawaan seperti serangan jantung, hipertensi, dan diabetes.
“Situasi itu sudah kami evaluasi dan berdasarkan penelitian yang ada menunjukkan bahwa kecenderungan yang meninggal ini usianya di atas 50 tahun. Yang kedua, hampir semua yang meninggal mengidap komorbid atau penyakit bawaan. Berdasarkan studi itu, juga ditunjukkan ada tiga peringkat (penyebab kematian, red.) tertinggi, yang pertama serangan jantung, kedua hipertensi atau tekanan darah tinggi, kemudian diabetes,” kata Hasyim Asy’ari.
KPU RI melantik melantik secara serentak 5.741.127 anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di 71.000 lokasi yang acaranya dipimpin langsung oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari di Jakarta, Kamis.
Jutaan anggota KPPS itu selepas dilantik oleh Ketua KPU RI langsung menerima bimbingan teknis (bimtek) secara serentak, diantaranya terkait teknis-teknis pemungutan suara.
Hasyim menjelaskan berbeda dari penyelenggaraan pemilu sebelumnya yang hanya memberikan bimtek kepada satu anggota KPPS per tps, pada Pemilu 2024, seluruh anggota KPPS sebanyak tujuh orang tiap tps mendapatkan bimtek dari KPU.
Bimbingan teknis itu, dia menambahkan, berlangsung pada hari ini, kemudian berlanjut pada 26-27 Januari 2024.
KPU RI menetapkan pemungutan suara Pemilu 2024 berlangsung pada 14 Februari 2024, sementara untuk beberapa daerah di luar negeri, pemungutan suara berlangsung lebih awal mulai pada 5-14 Februari 2024.
Cek Artikel dan Berita yang lainnya di Google News


.webp)













