SuaraPemerintah.IDÂ – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah lembaga yang berperan penting dalam mengawasi dan mengatur seluruh sektor jasa keuangan di Indonesia. Ada banyak fungsi dan wewenang OJK yang perlu Anda ketahui.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, lembaga ini didirikan pada tanggal 21 Juni 2011 sebagai respon atas berbagai krisis keuangan global yang terjadi pada saat itu.
Pembentukan OJK bertujuan untuk meningkatkan tata kelola sektor keuangan di Indonesia. Salah satu wewenang OJK yaitu mengawasi semua kegiatan di sektor keuangan, termasuk perbankan.
Maka dari itu, penting bagi Anda untuk memilih lembaga keuangan yang telah terdaftar secara resmi dan diawasi oleh OJK seperti CIMB Niaga yang merupakan perbankan berizin dan diawasi oleh OJK.
Untuk lebih memahami fungsi dan wewenang OJK yang berkaitan dengan lembaga keuangan, simak informasi di bawah ini sampai tuntas.
Fungsi OJK
Sebelum membahas apa saja wewenang OJK, Anda perlu mengetahui fungsinya terlebih dahulu. OJK memiliki fungsi utama untuk menciptakan sistem keuangan yang stabil, aman, efisien, dan inklusif.
Fungsi OJK juga bisa dilihat berdasarkan wewenang OJK yang mengatur dan mengawasi lembaga keuangan, baik perbankan maupun non perbankan. Beberapa fungsi khusus OJK adalah sebagai berikut:
1. Melindungi konsumen dan investor
OJK bertanggung jawab untuk melindungi hak-hak konsumen dan investor dengan memastikan bahwa perusahaan keuangan yang beroperasi di Indonesia mematuhi peraturan dan standar yang ditetapkan.
2. Meningkatkan literasi keuangan
OJK berperan aktif dalam meningkatkan literasi keuangan di kalangan masyarakat. Hal ini bertujuan agar masyarakat memiliki pemahaman yang lebih baik tentang produk dan layanan keuangan yang mereka gunakan.
3. Menjaga stabilitas sistem keuangan
OJK memiliki peran vital dalam memastikan stabilitas sistem keuangan Indonesia. Lembaga ini melakukan pengawasan dan pengendalian risiko di sektor keuangan guna mencegah terjadinya krisis sistemik yang dapat berdampak buruk pada perekonomian nasional.
4. Mengatur dan mengawasi sektor keuangan
Lembaga OJK memiliki fungsi untuk mengatur dan mengawasi sektor jasa keuangan di Indonesia. Sektor jasa keuangan terdiri dari perbankan, pasar modal, dan industri keuangan non-bank.
Wewenang OJK
OJK memiliki wewenang yang luas dalam mengawasi dan mengatur seluruh sektor industri keuangan di Indonesia. Wewenang OJK diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan. Berikut ini beberapa wewenang OJK yang perlu Anda ketahui:
1. Mengatur perizinan lembaga keuangan
Wewenang OJK yang pertama yaitu bertanggung jawab dalam hal memberikan izin operasional kepada lembaga keuangan yang memenuhi persyaratan. Wewenang OJK yang satu ini bukan hanya sebatas memberikan izin saja, melainkan juga mencabut izin operasional apabila lembaga keuangan tersebut melanggar ketentuan yang berlaku.
2. Mengawasi lembaga keuangan
Bukan hanya sekadar memberikan izin, wewenang OJK selanjutnya yaitu mengawasi setiap lembaga keuangan, seperti bank, perusahaan asuransi, perusahaan pembiayaan, dana pensiun, pasar modal, dan lembaga pembiayaan non bank lainnya.
Wewenang OJK berhak melakukan pengawasan secara berkala terhadap lembaga keuangan guna memastikan kepatuhan terhadap peraturan dan standar yang berlaku.
3. Menyusun regulasi
OJK memiliki kewenangan untuk menyusun dan mengeluarkan regulasi dalam rangka mengatur seluruh sektor keuangan. Wewenang OJK ini memungkinkan mereka untuk merumuskan dan mengeluarkan peraturan-peraturan yang mengatur berbagai aspek kegiatan di sektor jasa keuangan.
Regulasi yang menjadi wewenang OJK ini mencakup ketentuan tentang permodalan, likuiditas, manajemen risiko, tata kelola perusahaan, dan hal-hal lain yang terkait dengan stabilitas dan kelancaran sektor jasa keuangan.
4. Menyelesaikan sengketa
Wewenang OJK yang berikutnya yaitu berperan dalam menyelesaikan sengketa antara konsumen, investor, dan lembaga keuangan. Dengan wewenang OJK ini, mereka bisa berusaha untuk mencari solusi yang adil jika terjadi sengketa dengan memihak kepada kepentingan publik.
5. Mengawasi perilaku pasar
Wewenang OJK berikutnya berkaitan dengan pengawasan perkembangan industri keuangan dan melakukan evaluasi terhadap perusahaan keuangan yang beroperasi di Indonesia. Dengan begitu, wewenang OJK ini bisa membantu untuk mengidentifikasi potensi risiko dan masalah yang mungkin muncul di masa depan.
OJK juga berhak untuk melakukan tindakan pencegahan dan penindakan terhadap praktek yang dapat merugikan masyarakat atau mengganggu kestabilan pasar.
6. Berkolaborasi dengan lembaga terkait
Wewenang OJK lainnya yaitu berkolaborasi dengan berbagai lembaga terkait dalam menjalankan tugasnya. Beberapa lembaga tersebut antara lain Bank Indonesia (BI), Kementerian Keuangan, dan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK).
Dengan wewenang OJK ini, akan tercipta kesinambungan pengawasan dan koordinasi yang efektif dalam mengatur sektor keuangan.
Penting untuk diingat bahwa wewenang OJK di atas dapat mengalami perubahan dari waktu ke waktu sejalan dengan perkembangan regulasi dan kebutuhan di sektor jasa keuangan.
Cek Artikel dan Berita yang lainnya di Google News