SuaraPemerintah.ID – Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menyatakan bahwa saat ini pemerintah sedang mengambil langkah-langkah persiapan untuk memastikan kelancaran proses pencairan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) mulai H-10 sebelum Idulfitri.
Persiapan ini melibatkan penyusunan rancangan peraturan pemerintah (RPP) yang akan mengatur pembayaran THR dan gaji ke-13 untuk tahun 2024.
“Jadi untuk proses penyusunan RPP-nya dan supaya bisa dieksekusi pada biasanya 10 hari sebelum lebaran kan harus mulai dibayarkan. Jadi persiapannya mulai dilakukan dari sekarang. Jadi tadi dilaporkan kepada Bapak Presiden,” ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah telah melakukan pembahasan mengenai kesiapan pembayaran tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) yang akan dibayarkan pada tahun 2024.
“Saya melaporkan kepada Bapak Presiden untuk persiapan dari pembayaran THR dan gaji ke-13 ya, kan itu sudah ada dalam Undang-Undang APBN 2024,” ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati usai menghadiri rapat internal, Senin (19/02/2024), di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/02).
Selain mengenai kesiapan pencairan THR dan gaji ke-13, Menkeu mengatakan dalam pertemuan dengan Presiden dirinya juga menyampaikan laporan mengenai perkembangan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2024, terutama mengenai beberapa perubahan pos-pos belanja yang perlu dilakukan penyesuaian.
“Kalau adjustment anggaran kan seperti kemarin, beberapa pos BLT [bantuan langsung tunai], kemudian sembako, kemudian belanja tahun lalu yang tagihannya baru masuk sekarang yang harus dibayarkan,” pungkas Menkeu.
Cek Artikel dan Berita yang lainnya di Google News