Rabu, Januari 28, 2026
spot_img

BERITA UNGGULAN

H-1 Pengumuman, KPU Lanjutkan Rekapitulasi 4 Provinsi Tersisa Hari Ini

SuaraPemerintah.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah meresmikan hasil rekapitulasi suara di 34 Provinsi di Indonesia per 18 Maret 2024. Dengan begitu, masih ada 4 provinsi lainnya yang belum disahkan di h-1 pengumuman penetapan yang jatuh pada tanggal 20 Maret 2024.

Ketua KPU, Hasyim Asy’ari mengatakan pihaknya akan melanjutkan rapat rekapitulasi penghitungan suara Pemilu tingkat nasional di 4 provinsi yang tersisa hari ini. Rapat akan digelar di kantor KPU RI Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (19/3/2024). Rencananya rapat dimulai pukul 10.00 WIB.

- Advertisement -

“Rekap nasional 19 Maret 2024, Jawa Barat, Maluku, Papua, Papua Pegunungan,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari kepada wartawan.

Sebagai informasi, dari total 38 provinsi, KPU telah merampungkan rekapitulasi nasional untuk 34 provinsi, menyisakan empat provinsi yang belum melakukan rekapitulasi nasional. Sedangkan untuk di luar negeri, sebanyak 129 PPLN telah menyelesaikan rekapitulasi nasional.

- Advertisement -

Hasyim Asy’ari sebelumnya mengatakan KPU akan langsung mengumumkan penetapan hasil Pemilu 2024 jika 38 provinsi telah selesai rekapitulasi nasional.

“Begitu rekap nasional selesai, langsung penetapan hasil Pemilu 2024 secara nasional,” kata Hasyim kepada wartawan, Senin (18/3).

Hasyim mengatakan batas akhir pengumuman penetapan ialah 20 Maret 2024. Namun, kata dia, hasil pemilu dapat diumumkan lebih cepat dari jadwal yang telah ditentukan.

“Sebagaimana Pemilu 2019 batas akhir penetapan hasil Pemilu 2019 adalah 22 Mei 2019, tapi bisa ditetapkan 21 Mei 2019,” katanya yang dilansir dari detik.com.

Cek Artikel dan Berita yang lainnya di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,920PelangganBerlangganan

Terbaru