Minggu, Oktober 12, 2025
spot_img

BERITA UNGGULAN

Respon Jokowi soal Suara PSI Melonjak di Pileg DPR RI

SuaraPemerintah.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) ikut buka suara menanggapi perolehan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang mengalami peningkatan signifikan dalam beberapa waktu terakhir. Menurutnya, hal tersebut lebih baik ditanyakan langsung kepada PSI dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Itu urusan partai. Tanyakan ke partai. Tanyakan ke KPU,” ujar Jokowi saat memberikan keterangan pers di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (4/3/2024).

- Advertisement -

Sebelumnya dilaporkan bahwa perolehan suara PSI meroket hanya dalam waktu tiga hari berdasarkan hasil perhitungan manual atau real count KPU RI dari tanggal 29 Februari hingga 2 Maret 2024.

Dalam rentang waktu tersebut, suara PSI meningkat dari 2.171.907 atau 2,86 persen pada hari Kamis (29/2/2024) pukul 10.00 WIB menjadi 2.402.268 atau 3,13 persen pada hari Sabtu (2/3/2024) pukul 15.00 WIB. Artinya, suara PSI bertambah sebanyak 230.361 suara dalam kurun waktu tiga hari.

- Advertisement -

Sementara itu, dalam kurun waktu yang sama, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang hasilnya tercatat di situs real count KPU bertambah sebanyak 2.240, dari 539.084 TPS menjadi 541.324 TPS. Dengan demikian, dapat diasumsikan bahwa PSI memperoleh tambahan 203.361 suara dari 2.240 TPS.

Sebelumnya juga dilaporkan bahwa suara PSI terpantau mengalami lonjakan di TPS 004 Kelurahan Bulakan, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, Banten.

Berdasarkan penelusuran di situs web milik KPU, pemilu2024.kpu.go.id, perolehan suara PSI di TPS 004 yang diunggah ke dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) suara PSI sebanyak 69 suara.

Namun, berdasarkan Dokumen C1 yang diunggah, suara PSI hanya satu, yaitu suara atas nama calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia nomor urut 1 Paulus M Pangau. Setelah diperiksa di C1, surat suara PSI untuk DPR RI diduga digelembungkan dari surat suara tidak sah.

Hal ini terlihat dari Dokumen C1, dimana terdapat 69 surat suara tidak sah di TPS 004. Sedangkan dalam Sirekap, surat suara tidak sah hanya satu. Rekapitulasi akhir di Sirekap menunjukkan suara sah sebanyak 262, dan suara tidak sah hanya satu suara.

Menanggapi temuan ini, Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Cilegon Subiah mengaku akan menelusurinya.

“Kita telusuri terlebih dahulu tentang kebenarannya ya apakah itu hoaks atau bukan,” kata Subiah yang dilansir dari Kompas.com, Selasa (4/3/2024).

Namun, menurut Subiah, Bawaslu tidak mendapatkan laporan adanya penolakan hasil perolehan suara di rapat pleno tingkat PPK Kecamatan Cibeber.

“Tidak ada, malahan sekarang kita sudah rekap tingkat kota,” ujar Subiah lagi.

Cek Artikel dan Berita yang lainnya di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,910PelangganBerlangganan

Terbaru