Minggu, November 9, 2025
spot_img

BERITA UNGGULAN

Hasil Peningkatan Pengawasan Rutin Khusus Pangan Selama Ramadan dan Jelang Idulfitri 1445 H/Tahun 2024

SuaraPemerintah.ID – Pada waktu Ramadan dan menjelang Idulfitri, permintaan akan produk pangan meningkat secara signifikan, diikuti dengan peningkatan pasokan. Sayangnya, momen ini sering dimanfaatkan oleh beberapa pelaku usaha yang tidak bertanggung jawab untuk menjual produk pangan yang tidak memenuhi standar keamanan dan kualitas.

Selama periode Ramadan dan menjelang Idulfitri 1445 H/Tahun 2024, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali mengintensifkan pengawasan terhadap pangan. Mulai dari 4 Maret 2024, petugas BPOM di 76 unit pelaksana teknis (UPT) BPOM yang tersebar di seluruh Indonesia turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan bersama lintas sektor terkait dan masyarakat. Kegiatan ini akan berlanjut hingga satu minggu setelah Idulfitri.

- Advertisement -

Pengawasan ini difokuskan pada produk pangan olahan yang terkemas dan tidak memenuhi ketentuan, seperti tanpa izin edar, kedaluwarsa, rusak, dan pangan takjil buka puasa yang mengandung bahan dilarang. BPOM mengarahkan pengawasan pada sarana peredaran dengan rekam jejak kurang baik, termasuk gudang marketplace, mengingat banyaknya belanja online yang dilakukan masyarakat.

Hingga tahap IV pengawasan, BPOM telah memeriksa 2.208 sarana, termasuk 920 sarana ritel modern, 867 sarana ritel tradisional, 386 gudang distributor, 28 gudang importir, dan 7 gudang e-commerce. BPOM akan terus meningkatkan pengawasan dan melaporkan jumlah sarana yang diperiksa hingga tahap terakhir intensifikasi pengawasan pangan.

- Advertisement -

“Dari hasil pemeriksaan, kami menemukan 628 sarana (28,44%) yang menjual produk tidak memenuhi ketentuan seperti tanpa izin edar, kedaluwarsa, dan rusak, dengan total temuan mencapai 188.640 produk, dengan perkiraan nilai lebih dari 2,2 miliar Rupiah,” jelas Plt. Kepala BPOM RI, L. Rizka Andalusia.

Hasil pengawasan menunjukkan penurunan jumlah sarana yang menjual produk tidak memenuhi ketentuan sebesar 13,14% dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini sejalan dengan upaya BPOM dalam memperkuat pascamarket melalui pembinaan kepada pelaku usaha terkait penerapan cara peredaran pangan olahan yang baik.

Produk yang paling sering ditemukan tidak memenuhi ketentuan adalah produk tanpa izin edar sebesar 49,03%, diikuti dengan produk kedaluwarsa sebesar 31,89%, dan produk rusak sebesar 19,09%. Wilayah-wilayah dengan temuan paling banyak antara lain Tarakan, Pekanbaru, Palopo, Banda Aceh, dan DKI Jakarta.

BPOM telah mengambil tindakan penanganan terhadap pelaku usaha yang melakukan pelanggaran, termasuk menginstruksikan retur atau pengembalian produk kepada pemasok, serta pemusnahan terhadap produk yang rusak dan kedaluwarsa. Selain itu, BPOM juga melakukan pengawasan daring atau online melalui patroli siber. Hasilnya menunjukkan banyaknya tautan yang menjual produk tidak memenuhi ketentuan di platform e-commerce dengan nilai ekonomi mencapai lebih dari 31 miliar Rupiah.

BPOM juga berperan dalam meningkatkan kesadaran pelaku usaha, termasuk usaha mikro kecil, melalui pendampingan terhadap pemenuhan persyaratan pendaftaran produk pangan olahan. Masyarakat diimbau untuk memilih produk lokal yang aman dan berkualitas, serta memperhatikan kemasan, label, izin edar, dan kedaluwarsa sebelum membeli atau mengonsumsi pangan.

Untuk pengawasan terhadap pangan takjil, BPOM melakukan sampling dan pengujian cepat di lokasi-lokasi penjualan. Meskipun masih ditemukan pangan yang mengandung bahan dilarang seperti formalin, boraks, dan pewarna, namun jumlahnya mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.

BPOM memastikan terus mengawal keamanan pangan demi melindungi kesehatan masyarakat, terutama selama Ramadan dan Idulfitri. Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk menggunakan Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi pangan, serta memilih produk yang mencantumkan Logo Pilihan Lebih Sehat.

Cek Artikel dan Berita yang lainnya di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,910PelangganBerlangganan

Terbaru