Minggu, Oktober 19, 2025
spot_img

BERITA UNGGULAN

Istana Persilakan 4 Menteri Jokowi Bersaksi di Sidang Sengketa Pilpres

SuaraPemerintah.ID – Istana buka suara soal empat Menteri Kabinet Indonesia Maju yang dimintai keterangannya dalam sidang lanjutan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2024 (PHPU 2024) pada Jum’at (05/4) mendatang.

Keempat Menteri tersebut, yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia Muhadjir Effendi, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini. Selain empat menteri tersebut, MK juga akan menghadirkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

- Advertisement -

Staf Khusus Presiden, Dini Purwono, menyatakan bahwa MK memiliki hak untuk meminta keterangan dari siapa pun yang dianggap memiliki informasi yang relevan. Dia menjelaskan bahwa kehadiran para menteri tersebut diminta sebagai individu, bukan sebagai perwakilan pemerintah.

“Jadi silakan para menteri terkait nanti memberikan keterangan sebagaimana dibutuhkan MK,” kata Dini melalui pesan singkat yang dilansir dari CNN Indonesia, Selasa (2/4).

- Advertisement -

Pemerintah tidak menyediakan tim khusus atau panduan khusus untuk mendampingi para menteri selama sidang di MK. Mereka diharapkan memberikan keterangan sebagaimana diminta oleh MK.

Dini berkata pemerintah bukan pihak dalam sidang sengketa Pilpres 2024. Sri Mulyani dkk. hadir sebagai individu.

“Tidak ada. Sekali lagi Pemerintah bukan pihak dalam perkara ini,” ujarnya.

Sebelumnya, MK memutuskan untuk memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju. MK ingin meminta keterangan berkaitan tentang sejumlah kebijakan pemerintah yang didalilkan dua pemohon sebagai upaya pemenangan Prabowo-Gibran.

Empat menteri yang dipanggil adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, serta Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.

“Pihak-pihak ini dipandang penting untuk didengar di persidangan yang mudah-mudahan bisa didengar di hari Jumat tanggal 5,” kata Ketua MK Suhartoyo pada persidangan di Gedung MK, Jakarta, Senin (1/4).

Cek Artikel dan Berita yang lainnya di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,910PelangganBerlangganan

Terbaru