Minggu, Oktober 26, 2025
spot_img

BERITA UNGGULAN

Kapan KJP Plus Bulan April 2024 Cair? Cek Jadwal di Sini

SuaraPemerintah.ID – Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk mendukung pemenuhan kebutuhan siswa kurang mampu agar dapat meneruskan pendidikan. Salah satunya dengan menyediakan bantuan berupa Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus melalui Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta dan Bank DKI.

Untuk itu KJP Plus April 2024 dikabarkan segera cair, ketahui 2 hal yang bisa didapat dengan biaya rutin. Dalam penyaluran KJP Plus, pengunaan dana dibagi menjadi dua, yakni biaya rutin dan biaya berkala.

- Advertisement -

Meski begitu belum banyak yang memahami untuk apa saja biaya rutin KJP Plus April 2024 digunakan. Bantuan KJP Plus memang disalurkan oleh Pemprov DKI Jakarta setiap bulan.

Mengenai jadwal KJP Plus April 2024, diprediksi cair awal bulan mengingat tiga bulan terakhir selalu ketika memasuki permulaan bulan. Adapun untuk KJP Plus April 2024 memang belum ada pengumuman jadwal pencairan. Orang tua dan siswa bisa memantau jadwal pencairan via Instagram @disdikdki dan @upt.p4op.

- Advertisement -

Adapun, tujuan utama dari program ini adalah untuk membantu meringankan beban biaya pendidikan bagi pelajar di Jakarta.

Tata cara penerimaan KJP Plus bulan April 2024 ini akan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan sebelumnya.

Pemerintah Provinsi Jakarta telah mengumumkan tata cara untuk menerima bantuan Program Kartu Jakarta Pintar (KJP).

Berikut adalah langkah-langkah yang harus diikuti oleh para penerima bantuan:

1. Login ke Website Resmi KJP Jakarta

Langkah pertama adalah masuk ke dalam website resmi Program KJP Jakarta.

Para penerima bantuan diminta untuk mengakses situs kjp.jakarta.go.id.

2. Klik Kolom ‘Tahap 1’

Setelah berhasil masuk ke website, penerima bantuan harus mencari dan mengklik kolom yang bertuliskan ‘Tahap 1’.

Langkah ini memastikan bahwa mereka berada pada bagian yang sesuai untuk proses pengecekan penerima bantuan.

3. Isi Tahun Pencairan dan Klik ‘Tahun 2023’

Setelah masuk ke dalam bagian ‘Tahap 1’, penerima bantuan diminta untuk mengisi tahun pencairan yang relevan.

Kemudian, mereka harus mengklik opsi ‘tahun 2023’ untuk melanjutkan proses pengecekan.

4. Klik ‘Cek Penerima’

Tahap terakhir adalah mengklik tombol atau opsi yang bertuliskan ‘Cek Penerima’.

Ini akan menginisiasi proses pengecekan apakah mereka termasuk sebagai penerima bantuan Program KJP atau tidak.

Dengan mengikuti empat langkah di atas sesuai dengan penjabaran yang diberikan, para calon penerima bantuan diharapkan dapat memproses permohonan mereka dengan lancar melalui website resmi Program KJP Jakarta.

Langkah-langkah tersebut dirancang untuk memudahkan proses verifikasi dan penyaluran bantuan kepada yang membutuhkan.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengumumkan bahwa bantuan Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus untuk bulan April 2024 akan secara otomatis ditransfer ke rekening penerima yang terdaftar dalam salah satu satuan pendidikan atau DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) DKI Jakarta.

Hal ini sebagai bagian dari upaya untuk mempercepat proses penyaluran bantuan kepada siswa atau pelajar yang membutuhkan.

Menurut keterangan resmi yang diterbitkan oleh pihak terkait, bantuan KJP Plus bulan April 2024 ini akan langsung masuk ke rekening yang terdaftar dalam basis data satuan pendidikan atau DTKS DKI Jakarta.

Dengan demikian, para penerima bantuan tidak perlu lagi melakukan proses klaim atau pengajuan secara manual.

Namun, penting untuk dicatat bahwa hanya siswa atau pelajar yang terdaftar dan aktif dalam data tersebut yang akan menerima bantuan KJP Plus untuk bulan April 2024.

Bagi mereka yang tidak terdaftar atau dinyatakan tidak aktif dalam basis data tersebut, bantuan KJP untuk bulan tersebut tidak akan cair ke rekening yang bersangkutan.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa bantuan KJP disalurkan secara tepat dan efisien kepada penerima yang memenuhi syarat.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berupaya untuk meningkatkan proses penyaluran bantuan agar tepat sasaran dan memberikan manfaat yang maksimal bagi para pelajar dan siswa di wilayah tersebut.

Berikut adalah rincian besaran bantuan KJP Plus yang akan diterima oleh setiap jenjang pendidikan:

Jenjang SD dan MI:
Jumlah penerima: 222.120 orang
Besaran bantuan: Rp300.000

Jenjang SMA dan MA:
Jumlah penerima: 131.529 orang
Besaran bantuan: Rp450.000

Jenjang PKMB:
Jumlah penerima: 2.556 orang
Besaran bantuan: Rp300.000

Meskipun belum ada pengumuman resmi terkait jadwal penerimaan KJP Plus untuk bulan April 2024, diperkirakan bantuan akan cair pada awal bulan seperti biasanya.

Masyarakat diimbau untuk terus memantau informasi terkini mengenai jadwal penerimaan melalui situs resmi Kementerian Sosial di kjp.go.id atau melalui akun Instagram resmi @upt.p4op dan @disdikdki.

Dengan demikian, diharapkan bantuan ini dapat memberikan manfaat bagi keluarga penerima dalam mendukung pendidikan anak-anak mereka.

Cek Artikel dan Berita yang lainnya di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,910PelangganBerlangganan

Terbaru