SuaraPemerintah.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengundang Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menghadiri langsung acara penetapan pemenang Pilpres 2024 yakni Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (24/4/24).
“Kami mengundang ketua MPR, ketua DPR, dan pimpinan lembaga negara lainnya, serta kami mengundang Bapak Presiden,” ujar Anggota KPU RI Idham Holik, Selasa (23/4/24).
Tidak hanya Presiden, KPU juga mengundang pimpinan partai politik peserta Pemilu 2024, pasangan calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
“Kami akan mengundang pimpinan partai politik. Kami juga akan mengundang paslon, tidak hanya yang terpilih, tapi yang nomor 1 dan 3 juga akan diundang” kata komisioner KPU yang dilansir dari detik.com.
Idham mengatakan KPU sudah mengirimkan semua undangan kepada pihak-pihak tersebut. Selain itu, KPU juga memastikan bahwa proses penetapan presiden dan wakil presiden terpilih akan dilakukan melalui sidang pleno terbuka, sesuai dengan Pasal 4 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2024. Penetapan tersebut direncanakan akan dilaksanakan pada Rabu (24/4), pukul 10.00 di kantor KPU RI.
Sebelumnya, Anggota KPU, August Mellaz, mengungkapkan bahwa belum ada konfirmasi kehadiran dari pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. Namun, KPU berharap agar semua paslon dapat hadir dalam acara tersebut.
Selain ketiga paslon, KPU mengundang pemimpin lembaga negara serta ketua umum dan sekjen partai politik yang terlibat dalam Pemilu 2024.
“Kita berharap semua paslon bisa hadir dalam acara ini,” ungkapnya.
Menurutnya, berdasarkan Pasal 4 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2024, penetapan presiden dan wakil presiden terpilih harus dilakukan paling lambat tiga hari setelah putusan MK. Sehingga, penetapan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih direncanakan akan dilakukan pada Rabu (24/4) besok.
“Besok pagi pukul 10.00 tanggal 24 April 2024 di KPU, kami akan melakukan penetapan ini,” jelasnya.
Ia menambahkan acara penetapan dapat disaksikan melalui kanal YouTube KPU RI dan beberapa stasiun televisi lainnya.
“Durasi waktu penetapan memang tidak terlalu ketat. Kami akan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan dan akan ada berita acara yang kami publikasikan,” pungkasnya.
Cek Artikel dan Berita yang lainnya di Google News