SuaraPemerintah.ID – Pemerintah Kabupaten Muara Enim raih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI ke-11 kali berturut-turut tanpa putus sejak tahun 2013, Jumat (03/05).
Predikat yang diraih atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Muara Enim tahun 2023 tersebut diberikan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, Andri Yogama, S.E., M.M., AK., CSFA., dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPD tahun anggaran 2023 kepada Pj. Bupati Muara Enim, Dr. H. Ahmad Rizali, M.A., dan Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim, Liono Basuki, B.Sc., di Kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati menyampaikan terima kasih atas apresiasi yang diberikan BPK termasuk tindak lanjut rekomendasi dari laporan hasil pemeriksaan yang terdapat dalam LKPD.