spot_img

BERITA UNGGULAN

Siap-siap! Pembatasan Usia Kendaraan Bakal Berlaku di Jakarta

SuaraPemerintah.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengumumkan rencana penerapan kebijakan pembatasan usia dan kepemilikan kendaraan bermotor. Kebijakan ini sesuai dengan mandat Undang-undang nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ).

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menyatakan bahwa langkah ini merupakan implementasi dari undang-undang tersebut. “Pembatasan usia dan juga kepemilikan kendaraan ini sudah jadi mandat untuk dilaksanakan sebagaimana diatur dalam Undang-undang nomor 2 tahun 2024,” kata Syafrin di IRTI Monas, Jakarta Pusat, Rabu (15/5).

- Advertisement -

Meski begitu, Syafrin menjelaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta akan melakukan kajian komprehensif sebelum menerapkan kebijakan ini. “Kami dari Pemprov DKI Jakarta tentu harus lakukan kajian komprehensif untuk ini dan bentuknya akan kami laksanakan, dan kami tunggu hasilnya,” ujarnya.

Usulan pembatasan usia kendaraan sebagai bagian dari upaya mengatasi polusi udara dan kemacetan di Jakarta sebelumnya juga telah disampaikan oleh Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Ismail. Ia menilai bahwa pembatasan usia kendaraan dapat menjadi alternatif kebijakan untuk mengurangi jumlah kendaraan pribadi yang beredar di Jakarta.

- Advertisement -

“Sebenarnya opsi lainnya bisa dipilih pembatasan usia kendaraan yang boleh berlalu lalang di Jakarta. Toh, kebijakan itu ujung-ujungnya mengurangi jumlah kendaraan yang beredar berdasarkan usia kendaraan. Nanti puncaknya juga adalah mengurangi emisi kendaraan,” ujar Ismail dikutip dari laman DPRD DKI, Minggu, (5/5).

Dalam Pasal 24 Ayat 2 Undang-undang nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ) dijelaskan bahwa pemerintah daerah diberi wewenang membatasi jumlah kepemilikan kendaraan bermotor perorangan.

“Pembatasan usia dan jumlah kepemilikan kendaraan bermotor perseorangan,” demikian bunyi Pasal 24 Ayat 2 tersebut.

Cek Artikel dan Berita yang lainnya di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,930PelangganBerlangganan

Terbaru