Selasa, Januari 27, 2026
spot_img

BERITA UNGGULAN

DPR Restui Sejumlah Usulan RAPBN 2025 Pemerintahan Prabowo-Gibran

SuaraPemerintah.ID – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI memberikan persetujuan terhadap sejumlah usulan pemerintah untuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025. Persetujuan ini menandai awal era pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Keputusan ini dicapai setelah perwakilan Komisi VII dan Komisi XI DPR RI menyetujui asumsi makro dan postur RAPBN 2025 bersama perwakilan pemerintah.

Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah, mengumumkan persetujuan tersebut dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) Banggar DPR di Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat. “Jika ada hal yang sudah selaras dari komisi-komisi bisa langsung kami tetapkan,” ujar Said Abdullah.

- Advertisement -

Said, yang juga merupakan politisi Fraksi PDI Perjuangan, membacakan sejumlah asumsi makro yang telah disepakati. Pertama, usulan pertumbuhan ekonomi dari pemerintah yang berada pada rentang 5,1-5,5% disetujui oleh Komisi XI dan Panja. Untuk inflasi, Panja menyetujui rentang 1,5-3,5%.

Terkait nilai tukar rupiah, Banggar sepakat dengan usulan pemerintah setelah disepakati Komisi XI yakni dalam rentang Rp 15.300-15.900/US$. Namun, berdasarkan pemberitaan sebelumnya, ini berbeda dengan usulan pemerintah saat membahas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025, rentang nilai tukar rupiah dalam KEP-PPKF berkisar di angka Rp 15.300-16.000/US$.

- Advertisement -

Selain nilai tukar rupiah, asumsi makro yang juga berubah adalah suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun. Berdasarkan usulan pemerintah, SBN 10 tahun berada di rentang 6,9-7,3%, tapi berdasarkan kesepakatan Komisi XI DPR RI, Said mengatakan, SBN 10 tahun berada di rentang 6,9-7,2%.

Perubahan juga terjadi untuk harga Indonesian Crude Oil Price (ICP) alias harga minyak mentah Indonesia. Pemerintah awalnya mengusulkan ICP di rentang harga US$ 75-85 per barel, namun Komisi VII DPR RI menyepakati ICP berada di rentang harga US$ 80-85 per barel.

“Kami berkomunikasi dengan pimpinan di Komisi VII dan dari Kementerian ESDM, maka harga minyak mentah kita ICP kita dikembalikan ke US$ 75-85 per barel,” tuturnya.

Sementara, lifting minyak dan gas bumi, Banggar DPR RI dan pemerintah sepakat bahwa dua asumsi lifting komoditas tersebut diputuskan di rentang 580-605 ribu barel per hari (bph) dan 1.003-1.047 ribu barel setara minyak per hari (boepd).

Menanggapi berbagai kesepakatan tersebut, Wakil Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel Frederic Palit mengatakan empat asumsi dasar sudah disetujui namun dengan catatan, salah satunya pemerintah harus meningkatkan pertumbuhan ekonomi dengan berbagai upaya agar tercapai.

“Agar catatan itu terus diperhatikan agar mengikat,” imbuh Dolfie. Artikel ini dilansir dari detik.com

Cek Artikel dan Berita yang lainnya di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,920PelangganBerlangganan

Terbaru