SuaraPemerintah.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa para pelaku judi online (Judol) tidak akan mendapatkan bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah. Pernyataan tersebut disampaikan saat kunjungan kerjanya di Karanganyar, Jawa Tengah, yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Rabu (19/6).
“Enggak ada,” tegas Jokowi. Ia menekankan kembali bahwa tidak ada wacana pemberian bansos untuk pelaku judi online selama ini. “Enggak ada,” ujarnya menegaskan.
Isu bahwa pemain judi online bisa menerima bansos berawal dari pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy. Muhadjir menyebutkan bahwa korban judi online yang jatuh miskin menjadi tanggung jawab pemerintah. Mereka nantinya akan dimasukkan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sehingga berhak menerima bansos.
“Kita masukkan di dalam DTKS sebagai penerima bansos, ya,” ujar Muhadjir di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/6) lalu.
“Banyak yang menjadi miskin baru itu menjadi tanggung jawab kita, tanggung jawab dari Kemenko PMK,” sambung Muhadjir.
Namun pada Senin (17/6) lalu, Muhadjir telah mengklarifikasi pernyataannya tersebut.
Muhadjir mengatakan, banyak pihak yang salah mengartikan bansos itu untuk pelaku Judol. Padahal, dia ingin bansos tersebut disalurkan pada keluarga pelaku Judol yang dirugikan.
“Saya tegaskan, korban judi online itu bukan pelaku. Siapa korbannya? Korbannya adalah keluarga atau individu terdekat dari para penjudi itu yang dirugikan baik secara material, finansial, maupun psikologis, dan itu-lah yang nanti akan kita santuni,” kata Muhadjir di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Senin (17/6). Artikel ini dilasnir dari CNN Indonesia
Cek Artikel dan Berita yang lainnya di Google News