Kamis, Oktober 9, 2025
spot_img

BERITA UNGGULAN

Penghargaan Paramesti Diberikan kepada Kabupaten Klaten oleh Kementerian Kesehatan RI atas Implementasi Kawasan Tanpa Rokok

SuaraPemerintah.IDKabupaten Klaten telah meraih penghargaan Paramesti dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia atas keberhasilannya dalam menerapkan Peraturan Kepala Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Penghargaan ini diserahkan kepada Bupati Klaten, Sri Mulyani, dalam acara Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) 2024, yang diselenggarakan di Auditorium Siwabessy Gedung Prof Sujudi Kemenkes RI, Jakarta, pada Selasa (04/06/2024).

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Dalam acara tersebut, Kementerian Kesehatan RI memberikan penghargaan kepada 13 Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia, di antaranya adalah Pemerintah Kabupaten Klaten yang telah berhasil menerapkan Peraturan Kepala Daerah tentang kawasan tanpa rokok.

- Advertisement -

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menyatakan bahwa melalui HTTS dan penghargaan Paramesti, diharapkan Kabupaten/Kota dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya konsumsi makanan bergizi dibandingkan dengan rokok. Ini juga merupakan dorongan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengendalikan konsumsi tembakau.

“Alhamdulillah, Kabupaten Klaten kali ini meraih penghargaan Paramesti dari Kemenkes terkait dengan implementasi KTR. Semoga ini menjadi langkah untuk lebih menggalakkan kawasan tanpa rokok (KTR) di Kabupaten Klaten,” ujar Budi Gunadi Sadikin.

- Advertisement -

Terkait dengan Peraturan Kawasan Tanpa Rokok, Pemerintah Kabupaten Klaten telah mengaturnya melalui Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Sri Mulyani menegaskan bahwa regulasi ini akan terus diperluas, terutama dalam beberapa layanan publik.

“Kami akan terus mengaktifkan regulasi atau peraturan ini lebih luas, terutama dalam beberapa layanan publik. Kami berkomitmen untuk memperluas kawasan tanpa rokok di Klaten,” tambahnya.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,910PelangganBerlangganan

Terbaru