Sabtu, November 8, 2025
spot_img

BERITA UNGGULAN

Penyelenggara Acara Tak Lagi Repot, Perizinan Kini Bisa Dilakukan Secara Online

SuaraPemerintah.ID – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan bahwa layanan perizinan untuk penyelenggaraan acara kini akan lebih mudah diakses.

Dalam acara grand launching layanan digital perizinan penyelenggaraan event di The Tribrata, Jakarta Selatan, Sigit menegaskan bahwa penyelenggara tidak perlu lagi mengajukan izin berulang kali.

- Advertisement -

Jenderal Sigit menjelaskan bahwa layanan digital ini dirancang untuk mempermudah proses perizinan acara di Indonesia. “Dengan adanya layanan digital ini, penyelenggara event tidak perlu lagi mengajukan perizinan berulang-ulang dari satu kantor ke kantor lainnya. Tidak perlu lagi melalui proses berbelit-belit hanya untuk mendapatkan izin,” katanya yang dilansir dari detik.com.

Menurut Sigit, digitalisasi perizinan ini tidak hanya memindahkan proses manual ke online tetapi juga menyederhanakan birokrasi. Sebelumnya, proses perizinan event tingkat nasional di Kepolisian memakan waktu hingga 14 hari. Namun kini, penyelenggara hanya perlu mengisi formulir pengajuan secara online dan melengkapi dokumen yang dibutuhkan serta dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja.

- Advertisement -

“Saat ini penyelenggara event tinggal mengisi form pengajuan dan melengkapi dokumen persyaratan secara online instansi terkait mulai dari pengelola venue, Dinas Parekraf, dan satuan-satuan polisi terkait dan akan langsung proses perizinan paling kama 14 hari kerja, selesai proses pembayaran sesuai dengan peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 104 Tahun 2023, perizinan dapat langsung terbit dan diunduh di mana saja,” jelas Sigit.

Layanan digital perizinan ini telah diberlakukan di tujuh venue di DKI Jakarta dan Banten, termasuk GBK, Jiexpo Kemayoran, Balai Sidang JCC, dan TMII. Layanan ini merupakan respons terhadap aspirasi masyarakat dan arahan Presiden Joko Widodo.

Sigit menyampaikan layanan ini berangkat dari aspirasi masyarakat dan arahan dari Presiden Joko Widodo. Sigit memastikan Polri siap meluncurkan layanan digital perizinan penyelenggaraan event.

“Dengan integrasi ini masyarakat dapat mengakses layanan perizinan penyelenggara even kapan saja dan dimana saja. Tentunya hal ini sejalan dengan kebijakan transformasi digital Indonesia dan juga tren global yang berkembang secara digital,” tuturnya.

“Polri terus beradaptasi untuk menjamin penyelenggaraan event yang mudah dan berstandar internasional, kami harap industri kreatif dapat segera beradaptasi dari pengajuan secara offline menjadi pengajuan secara online,” imbuh dia.

Cek Artikel dan Berita yang lainnya di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,910PelangganBerlangganan

Terbaru