Minggu, November 9, 2025
spot_img

BERITA UNGGULAN

BPOM Pastikan Roti Aoka Aman, Tidak Mengandung Natrium Dehidroasetat

SuaraPemerintah.ID – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan bahwa produk roti Aoka yang diproduksi oleh PT Indonesia Bakery Family Bandung tidak ditemukan bahan tambahan pangan (BTP) berupa Natrium Dehidroasetat seperti yang diisukan belakangan.

Sebelumnya pada 28 Juni 2024, BPOM telah mengambil sampel produk roti Aoka dari peredaran dan melakukan pengujian. “Hasil pengujian menunjukkan produk tidak mengandung natrium dehidroasetat,” jelas BPOM.

- Advertisement -

Sementara itu, BPOM memutuskan untuk menarik peredaran roti bermerek Okko di pasaran pasalnya, setelah dilakukan pemeriksaan, hasil menunjukkan roti produksi PT Abadi Rasa Food Bandung ini mengandung Natrium Dehidroasetat.

BPOM menjelaskan bahwa inspeksi telah dilakukan pada sarana produksi roti Okko pada 2 Juli 2024 lalu. Hasil inspeksi menunjukkan bahwa produsen tidak menerapkan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) dengan benar dan konsisten.

- Advertisement -

“Terhadap temuan ini, BPOM telah melakukan penghentian kegiatan produksi dan peredaran,” tulis BPOM dikutip dari keterangan resminya pada Rabu (24/7).

Sebagai tindak lanjut, BPOM juga melakukan pengambilan sampel dan pengujian di laboratorium. Hasil pengujian terhadap sampel roti Okko dari sarana produksi dan peredaran menunjukkan adanya Natrium Dehidroasetat yang tidak sesuai dengan komposisi pada saat pendaftaran produk.

Natrium Dehidroasetat tidak termasuk dalam bahan tambahan pangan (BTP) yang diizinkan berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan.

“Terhadap temuan ini, BPOM memerintahkan produsen roti Okko untuk menarik produk dari peredaran, memusnahkan, dan melaporkan hasilnya kepada BPOM,” lanjut mereka.

BPOM melalui unit pelaksana teknis (UPT) di daerah juga memastikan aman mengawal proses penarikan dan pemusnahan produk roti Okko.

BPOM pun mengaku akan terus melakukan pengawasan produk pangan secara komprehensif. Baik itu meliputi pengawasan sebelum produk beredar alias pre-market hingga pengawasan setelah produk beredar atau post-market guna menjamin keamanan produk yang dikonsumsi masyarakat.

BPOM selanjutnya mengimbau agar masyarakat selalu merujuk informasi tentang obat dan makanan pada sumber yang tepercaya, termasuk website dan akun media sosial resmi BPOM.

Artikel ini telah tayang di CNN Indonesia dengan judul “BPOM Tarik Peredaran Roti Okko Karena Mengandung Natrium Dehidroasetat

Cek Artikel dan Berita yang lainnya di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,910PelangganBerlangganan

Terbaru