SuaraPemerintah.IDÂ – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menyatakan dukungannya terhadap dorongan DPR RI kepada Kemendikbudristek RI untuk bekerja sama dengan BUMN dalam merancang pemberian bantuan dana biaya kuliah kepada mahasiswa. Hal ini disampaikan Muhadjir saat berada di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Muhadjir menyebutkan bahwa setiap upaya pemerintah untuk membantu mahasiswa meringankan pembayaran kuliah adalah langkah yang baik, termasuk penggunaan pinjaman online (pinjol). “Pokoknya semua inisiatif baik untuk membantu kesulitan mahasiswa harus kita dukung gitu termasuk pinjol,” ujar Muhadjir.
Namun, ia menekankan pentingnya memastikan bahwa pinjol yang digunakan harus resmi, transparan, dan tidak merugikan mahasiswa. “Asal itu resmi dan bisa dipertanggungjawabkan, transparan dan dipastikan tidak akan merugikan mahasiswa, kenapa tidak,” tambahnya.
Muhadjir juga menyoroti bahwa fitur pinjol seharusnya bisa dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat, meski diakui adanya penyalahgunaan oleh sebagian pengguna. “Kan pinjol itu sebetulnya kan sistemnya saja kemudian terjadi fraud terjadi penyalahgunaan itu orangnya,” jelas dia.
Di sisi lain, Muhadjir juga merespons sejumlah opini yang menilai penggunaan pinjol sebagai bentuk komersialisasi pendidikan.
Ia menyebut opini tersebut tak tepat. Ia mencontohkan praktik kampus terkemuka di Jakarta yang menggunakan pinjol untuk membantu para mahasiswa.
“[Komersialisasi pendidikan] Itu soal penilaian kan bisa macam-macam, wong kemarin saya bilang korban judi online bisa diberi Bansos bisa ditafsirkan penjudi dapat Bansos kok, itu penilaian yang menyesatkan saja. Buktinya itu ada kampus bagus di DKI kan sudah kerjasama untuk memberikan bantuan mahasiswa melalui pinjol kan,” jelas dia. Artikel ini dilansir dari CNN Indonesia.com
Cek Artikel dan Berita yang lainnya di Google News