SuaraPemerintah.ID – Pemerintah Kota Bandar Lampung berencana untuk membangun gedung Palang Merah Indonesia (PMI) di lokasi yang strategis dengan anggaran sebesar Rp10 miliar. Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, mengungkapkan komitmennya saat membuka Pelatihan KORPS Sukarela PMI Kota Bandar Lampung angkatan X tahun 2024 pada Selasa (2/7/2024).
Eva Dwiana menyatakan bahwa gedung PMI akan memiliki dua lantai dan akan dilengkapi dengan fasilitas yang memadai untuk mendukung penyimpanan dan penyulingan darah. Tujuan utama dari pembangunan gedung ini adalah untuk memastikan ketersediaan darah bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Kami akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp10 miliar untuk pembangunan gedung PMI di Jalan Tanjung, Nomor 21, Kecamatan Enggal. Selain itu, kami juga akan menyediakan peralatan seperti kantong darah dan peralatan penyulingan darah yang diperlukan,” ujar Eva Dwiana.
Menanggapi rencana ini, Ketua PMI Kota Bandar Lampung, Deddy Amarullah, menyambut baik peningkatan fasilitas yang direncanakan serta rehabilitasi gedung PMI. Ia berharap PMI Bandar Lampung dapat berfungsi sebagai Bank Darah yang dapat memenuhi kebutuhan darah masyarakat, dengan memberikan layanan yang lebih cepat dan efisien.
“Dengan adanya fasilitas yang ditingkatkan, kami berharap PMI ini dapat mandiri dan dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat,” kata Deddy Amarullah.
Pembangunan gedung PMI ini juga diharapkan dapat memberikan kemudahan akses bagi masyarakat Bandar Lampung yang membutuhkan darah, dengan persyaratan yang cukup mudah seperti menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Semoga dengan adanya fasilitas yang memadai ini, PMI Bandar Lampung dapat berperan aktif dalam membantu masyarakat yang membutuhkan darah,” tambah Eva Dwiana mengakhiri pernyataannya.
Cek Artikel dan Berita yang lainnya di Google News


.webp)


















