SuaraPemerintah.ID – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) baru-baru ini mengeluarkan peringatan terkait potensi gempa bumi dahsyat atau megathrust yang mengancam beberapa wilayah di Indonesia. Menyikapi hal ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta didesak untuk segera melakukan audit terhadap bangunan gedung bertingkat guna memastikan keamanannya.
Nirwono Yoga, seorang pengamat tata kota dari Universitas Trisakti, menegaskan pentingnya audit bangunan gedung untuk mengurangi risiko korban akibat gempa bumi. Ia mengatakan banyaknya korban bencana gempa bumi disebabkan tertimpa reruntuhan bangunan.
“Sehingga, audit bangunan gedung wajib dilakukan sebelum semuanya terlambat,” ujarnya, dilansir dari laman RRI, Minggu (18/8/24).
Nirwono menjelaskan bahwa audit terhadap gedung bertingkat bisa dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Kementerian ini memiliki tim satuan tugas yang berkompeten untuk memeriksa keamanan struktur bangunan.
“Bangunan gedung harus dipastikan tahan terhadap guncangan gempa besar hingga 7-9 Skala Richter,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa gedung yang dibangun setelah tahun 2000 umumnya sudah didesain untuk tahan terhadap gempa. Namun, yang menjadi perhatian adalah gedung yang dibangun sebelum tahun 2000, karena pada masa itu persyaratan keamanan bangunan masih lebih longgar.
“Yang menjadi masalah adalah gedung yang dibangun di bawah tahun 2000an karena persyaratannya saat itu masih longgar,” ujarnya.
Selain memastikan tahan terhadap gempa besar, ia juga meminta pemilik gedung melengkapinya dengan jalur evakuasi. Hal ini akan memudahkan pengguna gedung untuk keluar dari bangunan saat terjadi gempa.
Kemudian, simulasi gempa harus diberikan kepada seluruh pengguna gedung secara berkala.
“Tidak ada yang bisa memperkirakan kapan terjadinya gempa sehingga seluruh pihak harus siap siaga 24 jam,” ujarnya.
Sebagai informasi sebelumnya BMKG memperingatkan potensi gempa megathrust di Indonesia seperti terjadi di Jepang pada Kamis (8/8/2024). Disebutkan setidaknya ada dua segmen megathrust di Indonesia yang perlu diwaspadai yakni Selat Sunda (M8,7) dan Mentawai-Siberut (M8,9).
Cek Artikel dan Berita yang lainnya di Google News