spot_img

BERITA UNGGULAN

Aturan Pembatasan Pengguna BBM Subsidi Ditunda, Aturan Belum Siap

SuaraPemerintah.ID – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menunda rencana pengetatan aturan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang awalnya direncanakan berlaku pada 1 Oktober 2024. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa aturan tersebut belum siap untuk diterapkan karena masih dalam tahap pembahasan.

Menurut Bahlil, Peraturan Menteri ESDM yang akan mengatur pengetatan ini belum akan diterbitkan dalam waktu dekat. “Feeling saya belum [1 Oktober],” ujarnya saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, pada Senin (30/9/2024).

- Advertisement -

Penundaan ini dilakukan karena pemerintah masih mengkaji aturan yang lebih adil, terutama untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi, seperti Pertalite dan Solar, tepat sasaran. Bahlil menekankan pentingnya subsidi yang benar-benar menguntungkan kelompok yang membutuhkan, seperti petani dan nelayan.

“Apa yang saya maksudkan keadilan? Targetnya adalah bagaimana subsidi yang diturunkan BBM itu tepat sasaran. Jangan sampai tidak tepat sasaran. Formulasinya seperti apa? Harus sampai di tingkat petani, nelayan. Nah, karena itu sekarang kita lagi godok,” kata dia.

- Advertisement -

Sebelumnya, pemerintah merencanakan pengetatan kriteria pengguna BBM subsidi mulai 1 Oktober 2024. Rencana ini akan diatur melalui Peraturan Menteri ESDM, dengan kriteria penggunaan BBM bersubsidi berdasarkan kapasitas mesin mobil atau Cubicle Centimeter (CC).

“Memang ada rencana begitu (1 Oktober). Karena begitu aturannya keluar, Permen-nya keluar, itu kan ada waktu untuk sosialisasi. Nah, waktu sosialisasi ini yang sekarang saya lagi bahas,” kata Bahlil ditemui usai Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR RI, Selasa (27/8/2024).

Bahlil sendiri belum dapat memerinci siapa saja yang nantinya masih diperbolehkan menggunakan BBM jenis Pertalite maupun Solar Subsidi.

Berdasarkan informasi yang diterima, subsidi Solar akan diberikan untuk mobil dengan kapasitas mesin maksimal 2.000 CC, sementara subsidi Pertalite untuk mobil dengan kapasitas mesin maksimal 1.400 CC.

Penundaan ini terjadi setelah Presiden Joko Widodo meminta para menteri untuk tidak membuat kebijakan ekstrem menjelang pergantian pemerintahan. Dalam Sidang Kabinet Paripurna terakhir pada Jumat (13/9/2024), Presiden Jokowi menginstruksikan agar para menteri menjaga stabilitas ekonomi dan sosial, serta tidak mengambil kebijakan yang dapat menimbulkan gejolak di masyarakat.

Jokowi meminta untuk menjaga situasi yang kondusif demi stabilitas untuk tetap tumbuh dalam melakukan pembangunan. Hal ini untuk memastikan untuk tidak ada riak-riak gejolak sampai pada pemerintahan berikutnya atau dalam hal ini pemerintahan Presiden RI terpilih Prabowo Subianto.

“Artinya kita harus bisa menjaga daya beli masyarakat, jaga inflasi, jaga pertumbuhan, jaga keamanan, jaga ketertiban, dan jangan membuat kebijakan-kebijakan yang ekstrim terutama yang berkaitan dalam hajat orang banyak, yang berpotensi merugikan masyarakat luas, yang berpotensi menimbulkan gejolak,” ungkap Jokowi di Sidang Kabinet Paripurna terakhir di IKN, Jumat (13/9/2024).

Artikel ini kami lansir dari CNBC Indonesia yang berjudul “Pengetatan Pengguna BBM Jadi Jalan Besok 1 Oktober? Ini Kata Bahlil”

Cek Artikel dan Berita yang lainnya di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,930PelangganBerlangganan

Terbaru