SuaraPemerintah.ID – Bobby Nasution, Wali Kota Medan dan menantu Presiden Joko Widodo, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan gratifikasi berupa fasilitas jet pribadi. Menanggapi laporan tersebut, Bobby menegaskan bahwa dirinya akan mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan di KPK.
“Saya sampaikan kemarin untuk itu tentunya saya secara pribadi ikut saja. Saya nggak ada mengatakan tidak, saya pasti ikut saja,” ujar Bobby Nasution seusai pengundian nomor urut untuk Pilgub Sumut, seperti dilansir news.detik.com, Selasa (24/9).
Ketika ditanya apakah ia akan melakukan klarifikasi seperti yang dilakukan oleh iparnya, Kaesang Pangarep, Bobby kembali menegaskan sikapnya untuk mengikuti prosedur yang ada. “Ikut saja, dari prosesnya saya ikut saja,” ucapnya.
Laporan terhadap Bobby muncul setelah foto dirinya bersama keluarganya saat menaiki jet pribadi menjadi viral di media sosial. Terkait hal ini, KPK sedang menelaah laporan dugaan gratifikasi tersebut.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, membenarkan adanya laporan terkait dugaan gratifikasi terhadap Bobby. Namun, Tessa tidak mengungkapkan siapa pelapor dalam kasus ini. “Kalau per kapannya (laporan itu) saya tidak bisa buka, tapi informasi yang kami dapatkan ada,” kata Tessa Mahardika kepada wartawan pada Jumat (6/9).
KPK diperkirakan akan melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap laporan tersebut, untuk memastikan ada tidaknya unsur gratifikasi yang melibatkan Bobby Nasution.


.webp)












