Senin, September 22, 2025
spot_img

BERITA UNGGULAN

Bantuan PIP Kemdikbud 2024 Cair, Ini Jadwal dan Cara Cek Penerima

SuaraPemerintah.ID – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus menyalurkan bantuan pendidikan dalam Program Indonesia Pintar (PIP) 2024. Program ini ditujukan untuk mendukung siswa dari keluarga kurang mampu agar dapat mengakses pendidikan yang layak.

Bantuan hingga Rp1,8 Juta untuk Siswa
Salah satu bentuk bantuan yang disalurkan adalah dana hingga Rp1,8 juta, yang diperuntukkan bagi siswa dari berbagai jenjang pendidikan yang memenuhi kriteria tertentu. Siswa yang telah melakukan aktivasi rekening SimPel (Simpanan Pelajar) di bank penyalur seperti BNI, BRI, atau BSI dapat segera menantikan pencairan dana tersebut.

- Advertisement -

Jadwal Pencairan PIP Kemdikbud 2024
Pencairan dana PIP Kemdikbudristek 2024 dilakukan secara bertahap dalam tiga termin sepanjang tahun. Saat ini, penyaluran memasuki termin ketiga, yang mencakup bulan September hingga Desember 2024. Siswa yang baru saja mengaktifkan rekening SimPel diperkirakan dapat mencairkan dana sebesar Rp1,8 juta paling cepat dua minggu setelah aktivasi rekening.

Berikut adalah jadwal lengkap pencairan untuk termin ketiga:

- Advertisement -
  • Termin 3: September, Oktober, November, Desember 2024

Siswa dapat memantau status pencairan dana dengan login ke laman resmi pip.kemdikbud.go.id menggunakan NIK dan NISN mereka.

Cara Cek Penerima PIP Kemdikbud 2024
Bagi siswa atau wali murid yang ingin memeriksa apakah dana PIP Kemdikbud sudah masuk ke rekening, berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka link pip.kemdikbud.go.id.
  2. Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang terdapat di Kartu Keluarga (KK).
  3. Lengkapi dengan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional).
  4. Klik menu Cek Penerima PIP.
  5. Tunggu hingga data penerima muncul di layar.

Jika data siswa terdaftar sebagai penerima, akan muncul Surat Keputusan (SK) pemberian bantuan yang menandakan bahwa dana sudah bisa dicairkan melalui ATM bank yang bersangkutan, baik itu BNI, BRI, maupun BSI.

Nominal Bantuan Berdasarkan Jenjang Pendidikan
Besaran dana PIP yang diterima siswa berbeda-beda tergantung jenjang pendidikannya. Berikut rinciannya:

  • Sekolah Dasar (SD)
    • Siswa SD/SDLB/Paket A menerima Rp450.000 per tahun.
    • Siswa baru atau kelas akhir hanya menerima Rp225.000.
  • Sekolah Menengah Pertama (SMP)
    • Siswa SMP/SMPLB/Paket B menerima Rp750.000 per tahun.
    • Siswa baru atau kelas akhir hanya menerima Rp375.000.
  • Sekolah Menengah Atas (SMA)
    • Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C menerima Rp1.000.000 per tahun.
    • Siswa baru atau kelas akhir hanya menerima Rp500.000.

Dengan adanya Program Indonesia Pintar (PIP), diharapkan pendidikan di Indonesia dapat lebih merata dan dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat. Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi laman resmi Kemendikbud.

Cek Artikel dan Berita yang lainnya di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,910PelangganBerlangganan

Terbaru