Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengumumkan bahwa program subsidi untuk motor listrik akan dihentikan pada tahun 2025. Menurut data dari Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua (SISAPIRa), anggaran yang dialokasikan untuk program ini pada tahun 2025 adalah Rp0.
Agus menjelaskan bahwa program ini menarik perhatian masyarakat, dengan kuota yang ditetapkan pemerintah dan DPR sebanyak 50 ribu unit. “Program motor listrik kan kita sama-sama tahu bahwa kuantitas yang ditetapkan pemerintah dan DPR 50 ribu unit,” kata Agus dikutip Rabu (23/10/2024).
Namun, Agus mengonfirmasi bahwa program subsidi ini tidak akan dilanjutkan di tahun mendatang. “Kita lihat tahun depan tuh gak ada,” tegasnya. Meskipun demikian, ia berharap program ini dapat kembali berjalan di masa depan, mengingat insentif tersebut berpotensi menggerakkan ekonomi di sektor industri manufaktur, khususnya otomotif.
Baca juga :Â Strategi Kemenperin untuk Meningkatkan Kinerja Sektor Manufaktur Nasional
“Kalau ditambah kami kementerian (Perindustrian) menyambut dengan baik, kalau memang penambahan atau penyediaan anggaran motor listrik bisa juga untuk tahun depan,” ujar Agus.
Berdasarkan data SISAPIRa, sepanjang tahun 2023 hanya tersalurkan 11.532 unit dari kuota 200.000 unit. Dan, sebanyak 60.816 unit kendaraan yang diterima masyarakat di Tahun 2024
Untuk mendapatkan subsidi ini, satu kali pembelian motor listrik bersubsidi dapat dilakukan oleh masyarakat dengan satu nomor induk kependudukan (NIK/ KTP/ Kartu Tanda Penduduk) yang sama.
Kebijakan ini merupakan aplikasi dari terbitnya Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Permenperin No 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua.
Artikel ini kami lansir dari CNBC Indonesia yang berjudul “Maaf! Menperin Kasih Pertanda, Subsidi Motor Listrik Tak Lanjut”
Cek Artikel dan Berita yang lainnya di Google News


.webp)













