Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) telah mengumumkan rincian passing grade CPNS 2024 yang harus dicapai peserta dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Tes ini akan dilaksanakan mulai 16 Oktober hingga 14 November 2024.
Passing Grade CPNS 2024
Passing grade adalah nilai ambang batas yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 321 Tahun 2024. Terdapat tiga materi yang diuji dalam SKD: Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Peserta diberikan waktu 100 menit untuk menjawab 110 soal.
Berikut rincian passing grade untuk formasi kebutuhan umum:
- TWK: 65
- TIU: 80
- TKP: 166
Peserta yang merupakan lulusan cumlaude, diaspora, penyandang disabilitas, serta putra/putri Papua dan daerah tertinggal memiliki ketentuan khusus.
Rincian Passing Grade untuk Kebutuhan Khusus
Bagi pelamar kebutuhan khusus, berikut adalah passing grade yang berlaku:
- Lulusan Cumlaude: Kumulatif SKD terendah 311 dan TIU 85
- Diaspora: Kumulatif SKD terendah 311 dan TIU 85
- Disabilitas: Kumulatif SKD 286 dan TIU 60
- Putra/Putri Papua: Kumulatif SKD terendah 286 dan TIU 60
- Putra/Putri Daerah Tertinggal: Kumulatif SKD terendah 286 dan TIU 60
Kisi-Kisi Soal SKD CPNS 2024
- Soal TWK: Menguji pengetahuan mengenai:
- Nasionalisme
- Integritas
- Bela Negara
- Pilar Negara
- Bahasa Negara
- Soal TIU: Menguji kemampuan dalam:
- Kemampuan Verbal: Analogi, silogisme, analitis
- Kemampuan Numerik: Berhitung, deret angka, perbandingan kuantitatif, soal cerita
- Kemampuan Figural: Analogi, ketidaksamaan, serial
- Soal TKP: Menilai kemampuan dalam:
- Pelayanan Publik
- Jejaring Kerja
- Sosial Budaya
- Teknologi Informasi dan Komunikasi
- Profesionalisme
- Anti Radikalisme
Dengan pemahaman mengenai passing grade dan kisi-kisi soal, peserta diharapkan dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk menghadapi CPNS 2024. Pastikan Anda mematuhi semua ketentuan dan memanfaatkan waktu belajar secara efektif untuk mencapai hasil terbaik.