Rabu, Maret 25, 2026
spot_img

BERITA UNGGULAN

Ivan Sugianto Paksa Siswa Sujud dan Menggonggong, Kini Jadi Tersangka

Polda Jawa Timur bersama Polrestabes Surabaya resmi menetapkan Ivan Sugianto sebagai tersangka dalam kasus perundungan dan intimidasi terhadap seorang pelajar. Kasus ini menjadi perhatian publik setelah video yang menunjukkan Ivan memaksa seorang siswa sujud dan menggonggong seperti anjing viral di media sosial.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto, mengungkapkan penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik Polrestabes Surabaya melakukan gelar perkara dan memeriksa 11 saksi terkait insiden tersebut.

- Advertisement -

“Setelah memeriksa 11 saksi, teman-teman penyidik dari Polrestabes Surabaya melakukan gelar perkara dan setelah selesai gelar perkara, saudara I sudah dinyatakan sebagai tersangka,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (14/11/24).

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini untuk menelusuri lebih lanjut bukti dan keterlibatan pihak terkait. Kombes Pol Dirmanto menegaskan pihaknya akan segera memberikan pembaruan informasi setelah penyelidikan lebih lanjut dilakukan.

- Advertisement -

“Nanti setelah diperiksa, nanti akan kami update kembali. Ya ditunggu dulu ya nanti ya. Nanti setelah diperiksa tersangkanya ini, nanti baru akan kami update lengkap,” ujarnya.

Ivan Sugianto ditangkap oleh tim gabungan sekitar pukul 16.00 WIB dan tiba di Ruang Pelayanan Khusus Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya sekitar pukul 17.22 WIB. Penangkapan ini dilakukan menyusul laporan dari para orang tua siswa yang menjadi korban.

Kasus ini bermula pada Senin (21/10/2024) di SMAK Gloria 2 Surabaya. Ivan Sugianto diduga tidak terima anaknya diolok-olok oleh teman sekelasnya. Dalam kondisi emosi, Ivan mendatangi sekolah dan memaksa siswa yang dituduh mengejek anaknya untuk meminta maaf sambil bersujud dan menggonggong seperti anjing.

Kasus ini kemudian viral dan mendapat perhatian serta protes dari wali murid lainnya. Namun, kedua pihak kemudian bertemu. Mereka saling memaafkan dan memutuskan untuk berdamai.

Meski damai, namun kasus hukum perundungan itu berbuntut panjang. Sebab, kasus hukumnya tetap bergulir dan para wali murid yang anaknya disuruh sujud dan menggonggong bak anjing tetap memproses hukum Ivan.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,930PelangganBerlangganan

Terbaru