Selasa, September 23, 2025
spot_img

BERITA UNGGULAN

Kemkomdigi Blokir 325.385 Konten Judi Online dalam Sebulan

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkomdigi) terus intensif memerangi penyebaran konten judi online di Indonesia. Selama satu bulan terakhir, sejak 20 Oktober hingga 20 November 2024, Kemkomdigi berhasil memblokir hingga 325.385 konten yang terkait dengan aktivitas perjudian daring. Jumlah tersebut termasuk konten judi online yang tersebar di berbagai platform digital, baik media sosial, situs web, hingga aplikasi berbagi file.

Kemkomdigi juga menutup sejumlah akun media sosial yang terlibat dalam promosi perjudian online. Tiga akun Instagram yang terblokir, yakni @spartan95 dengan 86,1 ribu pengikut, @luckysoccer888 dengan 18,4 ribu pengikut, dan @nippon_clips dengan 193 ribu pengikut, kini tidak dapat diakses lagi. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Kemkomdigi untuk menanggulangi penyebaran judi online yang meresahkan masyarakat.

- Advertisement -

“Selama dua hari ini, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika melakukan penanganan konten atau takedown sebanyak 9.960 konten terkait perjudian online. Ini merupakan hasil dari aduan masyarakat, laporan instansi/lembaga, dan patroli siber,” ujar, Sekretaris Direktorat Jenderal Aptika Kemkomdigi, I Nyoman Adhiarna, dilansir dari laman RRI, Rabu (20/11/24).

Baca juga: Prabowo Tegaskan Perang Total terhadap Judi Online di Indonesia

Sebanyak 9.960 konten judi online telah dihapus dalam dua hari terakhir, sebagai hasil dari laporan masyarakat, instansi, serta patroli siber yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika. Jika dihitung secara keseluruhan, Kemkomdigi telah menindak tegas lebih dari 325 ribu konten dalam sebulan, dengan rincian pemblokiran sebagai berikut:

- Advertisement -
  • 299.587 konten di website dan IP
  • 14.116 konten/akun di platform Meta (seperti Facebook dan Instagram)
  • 7.075 konten melalui file sharing
  • 2.920 konten di Google dan YouTube
  • 1.507 konten di platform X (sebelumnya Twitter)
  • 129 konten di Telegram
  • 50 konten di TikTok

“Secara akumulatif, sejak tahun 2017–20 November 2024, Kementerian Komunikasi dan Digital telah memblokir 5.204.753 konten terkait judol,” ujarnya.

Selanjutnya ia juga mengingatkan masyarakat untuk selalu melindungi data pribadi karena banyak pihak yang tidak bertanggung jawab yang bisa memanfaatkan untuk kepentingan platform judol.

Situs-situs judol kerap meminta data pribadi seperti nomor KTP, rekening bank, hingga foto diri. Data-data ini tidak hanya digunakan untuk verifikasi akun, tetapi juga berpotensi disalahgunakan, seperti dijual di pasar gelap atau digunakan untuk penipuan identitas.

“Maka penting bagi kita untuk memahami bahwa sekali data pribadi tersebar, dampaknya bisa sangat merugikan. Mulai dari pencurian identitas hingga pembobolan rekening bank,” ujarnya.

Meski pemerintah telah berupaya melalui Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP). Namun perlindungan terbaik tetap dimulai dari diri sendiri.

“Selalu berhati-hati dan jangan sembarangan memberikan data pribadi, terutama pada platform yang tidak terpercaya. Bijaklah dalam berinternet, karena melindungi data berarti melindungi diri sendiri,” jelasnya.

Kemkomdigi pun telah menyediakan berbagai kanal untuk masyarakat melaporkan konten negatif, termasuk judol. Di antaranya adalah Aduankonten.id, yang juga menyediakan layanan WhatsApp di 0811-9224-545.

Ada juga WA chatbot Stop Judi Online di 0811-1001-5080. Selain itu, portal Aduannomor.id bisa digunakan untuk melaporkan penyalahgunaan nomor seluler untuk penipuan, dan Cekrekening.id untuk melaporkan rekening bank atau e-wallet yang diduga terlibat tindak pidana.

“Masyarakat harus turut bersama berperang melawan judol. Judol adalah penipuan, judol bikin bobol!” tegasnya.

Cek Artikel dan Berita yang lainnya di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,910PelangganBerlangganan

Terbaru