Senin, Oktober 20, 2025
spot_img

BERITA UNGGULAN

Oknum Polisi Penembak Siswa SMKN 4 Semarang Ditahan, Proses Hukum Berlanjut

Seorang oknum polisi berinisial R, yang diduga terlibat dalam penembakan seorang siswa SMKN 4 Semarang, kini sudah ditahan dan menjalani penempatan khusus selama 20 hari. Hal ini terkait dengan penyelidikan atas tindakan yang dinilai berlebihan oleh pihak kepolisian.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Artanto, dalam keterangan resminya pada Rabu (27/11), mengungkapkan bahwa R akan menjalani sidang etik atas perbuatannya yang dinilai tidak sesuai dengan prosedur.

- Advertisement -

“Yang bersangkutan akan menjalani sidang etik atas tindakan eksesif yang dilakukan,” kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto di Semarang, Rabu (27/11).

Penyelidikan terhadap insiden ini tengah dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum bersama Bidang Propam Polda Jawa Tengah, dengan asistensi dari Mabes Polri. Polda Jateng menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan transparan dan sesuai dengan fakta yang ada.

- Advertisement -

Sementara itu, Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol. Irwan Anwar, menjelaskan bahwa oknum polisi R menembakkan senjata api sebanyak dua kali dalam kejadian tersebut, yang mengakibatkan tiga orang korban.

Tembakan pertama mengenai bagian pinggang korban yang berinisial GRO, menyebabkan korban meninggal dunia. Tembakan kedua mengenai tubuh korban lainnya, A, yang terserempet di bagian badan, serta S yang tertembak di tangan.

“Dua kali tembakan, korban ada tiga orang,” katanya.

Peristiwa ini berawal dari tawuran antargangster di sekitar wilayah Simongan, Semarang Barat, pada Minggu dini hari (24/11), yang melibatkan kelompok pelajar. Polisi yang hadir di lokasi tawuran berusaha melerai kericuhan, namun terpaksa menembakkan senjata api untuk membela diri.

Dalam upaya penyelidikan, polisi telah memeriksa 17 saksi dan menetapkan empat pelaku tawuran dari kedua kelompok sebagai tersangka. Korban yang meninggal dunia, GRO, seorang siswa kelas XI SMKN 4 Semarang, dimakamkan di Sragen pada Minggu siang setelah dinyatakan meninggal dunia akibat luka tembak.

“Empat pelaku tawuran dari kedua kelompok audah diterapkan sebagai tersangka,” katanya.

Warga Kembangarum, Kota Semarang, tersebut telah dimakamkan oleh keluarganya di Sragen pada Minggu siang.

Polisi menduga korban merupakan pelaku tawuran antargangster yang terjadi di sekitar wilayah Simongan, Semarang Barat pada Minggu (24/11) dinihari.

Polisi yang berusaha melerai peristiwa tawuran antargangster tersebut terpaksa membela diri dengan menembakkan senjata api.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,910PelangganBerlangganan

Terbaru