Harga emas batangan Antam kembali merangkak naik. Berdasarkan data dari laman Logam Mulia Antam pada Selasa (tanggal), harga emas naik Rp3.000 per gram, dari sebelumnya Rp1.517.000 menjadi Rp1.520.000 per gram.
Tidak hanya harga emas, nilai jual kembali (buyback) juga ikut terkerek naik. Harga buyback emas naik dari Rp1.368.000 per gram menjadi Rp1.372.000 per gram.
Pajak dan Ketentuan Buyback
Bagi Anda yang berencana menjual emas kembali ke PT Antam Tbk, ada ketentuan pajak yang perlu diperhatikan.
- Transaksi buyback di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
- 1,5 persen bagi pemilik NPWP.
- 3 persen untuk yang tidak memiliki NPWP.
Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai transaksi buyback.
Update Harga Emas Batangan Antam Hari Ini
Berikut rincian harga emas Antam berbagai ukuran yang berlaku pada Selasa:
- 0,5 gram: Rp810.000
- 1 gram: Rp1.520.000
- 2 gram: Rp2.980.000
- 3 gram: Rp4.445.000
- 5 gram: Rp7.375.000
- 10 gram: Rp14.695.000
- 25 gram: Rp36.612.000
- 50 gram: Rp73.145.000
- 100 gram: Rp146.212.000
- 250 gram: Rp365.265.000
- 500 gram: Rp730.320.000
- 1.000 gram: Rp1.460.600.000
Pajak Pembelian Emas
Sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan juga dikenakan potongan pajak:
- 0,45 persen bagi pemilik NPWP.
- 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh Pasal 22.
Investasi Emas Semakin Menarik
Dengan kenaikan harga yang konsisten, emas batangan Antam tetap menjadi pilihan menarik bagi para investor sebagai aset lindung nilai. Pastikan selalu memantau harga emas harian dan memperhitungkan pajak untuk memaksimalkan keuntungan Anda!
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News