Harga emas Antam kembali naik! Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia pada Kamis, harga emas Antam melonjak sebesar Rp9.000 menjadi Rp1.522.000 per gram. Angka ini lebih tinggi dibandingkan harga sehari sebelumnya yang tercatat Rp1.513.000 per gram.
Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan juga ikut tercatat, yakni Rp1.368.000 per gram. Namun, perlu diingat, transaksi buyback dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.
Untuk penjualan kembali emas dengan nominal lebih dari Rp10 juta, PPh 22 sebesar 1,5 persen dikenakan bagi pemilik NPWP. Bagi yang tidak memiliki NPWP, tarifnya lebih tinggi, yakni 3 persen. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback yang diterima.
Daftar Harga Emas Antam per Kamis
Berikut ini rincian harga emas batangan berdasarkan pecahan:
- 0,5 gram: Rp811.000
- 1 gram: Rp1.522.000
- 2 gram: Rp2.984.000
- 3 gram: Rp4.451.000
- 5 gram: Rp7.385.000
- 10 gram: Rp14.715.000
- 25 gram: Rp36.662.000
- 50 gram: Rp73.245.000
- 100 gram: Rp146.412.000
- 250 gram: Rp365.765.000
- 500 gram: Rp731.320.000
- 1.000 gram: Rp1.462.600.000
Catatan Penting Pajak Emas
Tak hanya saat menjual, pembelian emas batangan pun dikenakan pajak sesuai aturan PMK No. 34/PMK.10/2017. PPh 22 pembelian emas adalah sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP, dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap transaksi pembelian juga akan disertai bukti potong pajak.
Pantau terus harga emas dan manfaatkan momen terbaik untuk berinvestasi! Dengan kenaikan harga seperti ini, emas Antam tetap menjadi pilihan investasi yang menarik.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News