Harga emas Antam pada hari Senin (9/12) tercatat mengalami penurunan sebesar Rp5.000 per gram, jika dibandingkan dengan harga sebelumnya yang berada di angka Rp1.508.000. Dengan penurunan ini, harga emas per gram kini menjadi Rp1.503.000.
Selain itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan juga turut mengalami penurunan, kini menjadi Rp1.351.000 per gram. Bagi Anda yang berniat untuk menjual emas batangan, perhatikan bahwa harga yang berlaku sudah termasuk potongan pajak, sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam PMK No. 34/PMK.10/2017.
Bagi transaksi dengan nominal lebih dari Rp10 juta, terdapat ketentuan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP, dan 3 persen untuk yang tidak memiliki NPWP. PPh 22 ini langsung dipotong dari total nilai buyback.
Berikut adalah daftar harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada hari ini:
- Emas 0,5 gram: Rp801.500
- Emas 1 gram: Rp1.503.000
- Emas 2 gram: Rp2.946.000
- Emas 3 gram: Rp4.394.000
- Emas 5 gram: Rp7.290.000
- Emas 10 gram: Rp14.525.000
- Emas 25 gram: Rp36.187.000
- Emas 50 gram: Rp72.295.000
- Emas 100 gram: Rp144.512.000
- Emas 250 gram: Rp361.015.000
- Emas 500 gram: Rp721.820.000
- Emas 1.000 gram: Rp1.443.600.000
Bagi yang berniat membeli emas, perlu diketahui bahwa sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap transaksi pembelian juga disertai dengan bukti potong PPh 22.
Dengan perkembangan harga emas yang terus berubah, penting bagi Anda untuk selalu memantau harga terbaru sebelum memutuskan untuk membeli atau menjual emas.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News