Harga emas batangan Antam kembali mengalami penurunan yang cukup signifikan. Berdasarkan laman resmi Logam Mulia pada Kamis (19/12), harga emas turun sebesar Rp15.000 per gram, dari Rp1.520.000 menjadi Rp1.505.000 per gram.
Tidak hanya harga emas, nilai jual kembali (buyback) juga ikut menurun. Kini, harga buyback emas Antam tercatat turun Rp18.000, dari Rp1.372.000 menjadi Rp1.354.000 per gram.
Pajak dan Kebijakan Buyback
Perlu diketahui, transaksi harga jual emas dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017. Untuk penjualan kembali emas dengan nominal di atas Rp10 juta, ada Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 yang harus diperhatikan. Besarannya adalah:
- 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
- 3 persen untuk yang tidak memiliki NPWP.
Pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback emas yang dilakukan.
Daftar Harga Emas Batangan Antam Hari Ini
Berikut harga emas batangan berdasarkan pecahan yang tertera di laman Logam Mulia pada Kamis:
- 0,5 gram: Rp802.500
- 1 gram: Rp1.505.000
- 2 gram: Rp2.950.000
- 3 gram: Rp4.400.000
- 5 gram: Rp7.300.000
- 10 gram: Rp14.545.000
- 25 gram: Rp36.237.000
- 50 gram: Rp72.395.000
- 100 gram: Rp144.712.000
- 250 gram: Rp361.515.000
- 500 gram: Rp722.820.000
- 1.000 gram: Rp1.445.600.000
Pajak Pembelian Emas
Saat membeli emas batangan, pembeli juga perlu mempertimbangkan potongan pajak. Berdasarkan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas dikenakan PPh 22 dengan tarif:
- 0,45 persen untuk pembeli yang memiliki NPWP.
- 0,9 persen untuk pembeli tanpa NPWP.
Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai bukti potong PPh 22 sebagai dokumen pendukung.
Kesimpulan
Bagi Anda yang sedang memantau harga emas untuk investasi, penurunan harga ini mungkin bisa menjadi momen tepat untuk membeli. Namun, jangan lupa perhatikan juga aturan pajak yang berlaku agar transaksi Anda tetap sesuai ketentuan.
Untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa mengunjungi laman resmi Logam Mulia Antam.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News