Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp2,42 triliun untuk tahun 2025. Usulan ini bertujuan untuk mendukung program-program prioritas pemerintah yang tercantum dalam Asta Cita dan RPJMN.
Pada rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI yang berlangsung di Jakarta pada Rabu, 4 Desember 2024, Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menjelaskan bahwa anggaran yang dialokasikan untuk tahun depan sebesar Rp279,61 miliar tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan program prioritas yang dirancang untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia yang ditargetkan mencapai delapan persen.
Riefky mengatakan tambahan anggaran sebesar Rp2.422.556.275.000 ini diperlukan untuk mendukung capaian target pertumbuhan ekonomi Indonesia di angka delapan persen. Selain itu, sebagai kementerian baru, Kemenekraf/Bekraf harus memastikan bahwa pelayanan publik terus berjalan.
“(Pelayanan publik) tidak boleh terhenti, khususnya dalam melayani pemangku kepentingan di 17 subsektor. Sehingga diperlukan sarana prasarana juga yang mencukupi sebagai kementerian baru,” katanya.
Riefky menjelaskan program-program yang menjadi flagship Kemenekraf/Bekraf terbagi dalam empat klaster. Klaster pertama terkait disain besar pengembangan ekraf yang berkaitan dengan regulasi, sinkronisasi data lintas kementerian/lembaga, serta kolaborasi lintas kementerian/lembaga dan pelaku industri.
Lalu, klaster kedua adalah penguatan konsolidasi internal yang mengacu pada penguatan reformasi birokrasi, pembangunan kapasitas sumber daya manusia (SDM), dan penguatan identitas sebagai kementerian baru. Kemudian, di klaster ketiga adalah menghadirkan program-program yang memicu penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kapasitas pelaku ekonomi kreatif program unggulan.
“Klaster ini meliputi program penguatan di semua rantai nilai atau value chain. Mulai dari kreasi, produksi, promosi, pemasaran, distribusi hingga konsumsi,” kata Riefky.
Adapun klaster keempat dari program flagship Kemenekraf/Bekraf adalah menjadikan ekraf sebagai the new engine of growth. “Dalam klaster ini kami menghadirkan program yang bertujuan untuk mengembangkan sektor ekonomi kreatif dengan menyediakan perlindungan dan komersialisasi kekayaan intelektual, peningkatan kesejahteraan pelaku ekraf, dan peningkatan infrastruktur daya saing ekraf,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, selaku pimpinan rapat menyetujui pengajuan tambahan anggaran yang diajukan oleh Kemenekraf. Sehingga total pagu anggaran 2025 yang baru untuk Kemenekraf menjadi Rp2.702.162.773.000.
“Komisi VII mendesak Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif berkomunikasi dengan Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Keuangan, dan Presiden dalam rangka memperjuangkan tambahan pagu anggaran 2025,” ujar Sara.
Rapat ini juga dihadiri Wamenekraf, Irene Umar serta sejumlah pejabat eselon I dan II di lingkungan Kemenekraf.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News


.webp)













