Selasa, Oktober 7, 2025
spot_img

BERITA UNGGULAN

Pj Gubernur Sumsel Terima Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI

SuaraPemerintah.ID – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Elen Setiadi, S.H., M.S.E., menerima kunjungan kerja reses Komisi II DPR RI ke Provinsi Sumsel yang dilaksanakan di Auditorium Graha Bina Praja Kantor Gubernur Sumsel, pada Jumat pagi (13/12/2024).

Dalam sambutannya, Pj Gubernur Elen Setiadi memaparkan beberapa isu penting, di antaranya terkait kenaikan DIPA, pelaksanaan Pilkada pada 27 November 2024, kondisi Sumsel pasca Pilkada, perkembangan ekonomi, serta penanganan stunting.

- Advertisement -

“Alhamdulillah, pelaksanaan Pilkada di Sumsel berjalan aman dan lancar. Kami berharap situasi ini tetap terjaga hingga pelantikan nanti. Mengenai pertumbuhan ekonomi, Sumsel mengalami peningkatan yang hampir setara dengan angka nasional, bahkan termasuk salah satu yang terbaik di Sumatera,” ujar Elen.

Elen juga menjelaskan upaya pengendalian inflasi di Provinsi Sumsel, yang tercatat sebagai pengendalian inflasi terbaik ketiga setelah Provinsi Babel dan Aceh. “Kami juga terus berupaya menangani stunting dengan baik, begitu juga dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM),” tambahnya.

- Advertisement -

Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, yang sekaligus memimpin rombongan Kunker, menyampaikan bahwa tujuan kunjungan kerja kali ini adalah untuk melakukan pengawasan terhadap dua hal utama: Pengawasan Transfer Dana Pusat ke Daerah (Sumsel) dan Evaluasi Pelaksanaan Program Pertanahan dan Tata Ruang (ATR/BPN).

Menurut Rifqinizamy, pengawasan terkait dana transfer daerah berfokus pada Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Desa, dan Dana Bagi Hasil (DBH). “Kami akan memberikan perhatian khusus terhadap dana-dana tersebut,” ujarnya.

Rifqinizamy juga menambahkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan BPK untuk menyinkronkan data terkait dana tersebut. Selama ini, DPR RI belum berperan dalam pengawasan dana transfer daerah. Ia mencatat bahwa kemandirian fiskal daerah masih tergolong rendah, dengan PAD (Pendapatan Asli Daerah) Provinsi maupun Kabupaten/Kota jauh lebih rendah dibandingkan dengan dana yang diterima dari APBN.

“Karena dana-dana tersebut berasal dari APBN, maka secara konstitusi, DPR berhak melakukan pengawasan meskipun lokusnya ada di provinsi, kabupaten, atau kota. Oleh karena itu, tahun ini kami akan mengambil fungsi pengawasan tersebut dan menyerahkannya kepada Komisi II DPR RI,” jelas Rifqinizamy.

Dengan adanya pengawasan ini, diharapkan dapat menekan tingkat kebocoran dan meningkatkan efisiensi anggaran yang mengalir ke daerah.

Rombongan Kunker Komisi II DPR RI juga dihadiri oleh Ahmad Wazir Noviadi, Romy Soekarno, Giri Ramanda N. Kiemas, Agustina Margande, Mohammad Toha, serta sejumlah anggota lainnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,910PelangganBerlangganan

Terbaru