Jumat, Juli 18, 2025
spot_img

BERITA UNGGULAN

Plt. Bupati Sidoarjo Hadiri Rapat Paripurna Raperda Disabilitas

SuaraPemerintah.ID – Plt. Bupati Sidoarjo, H. Subandi SH, M.Kn., turut serta dalam rapat Paripurna DPRD Sidoarjo yang berlangsung pada Rabu, 18 Desember, di ruang Sidang Paripurna DPRD Sidoarjo. Rapat tersebut membahas agenda Paripurna ke-VI mengenai Pengambilan Keputusan DPRD Kabupaten Sidoarjo terkait Raperda tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Setelah penandatanganan berita acara, Plt. Bupati Subandi memberikan sambutannya, Ia menyampaikan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, khususnya Pasal 28, pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk menjamin dan melindungi hak penyandang disabilitas sebagai subjek hukum yang setara dalam melakukan tindakan hukum.

- Advertisement -

“Untuk itu, sangat penting adanya komitmen dari pemerintah daerah dalam melaksanakan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas. Komitmen ini diwujudkan dalam bentuk peraturan daerah yang dapat menjadi dasar hukum dalam implementasi kebijakan tersebut di Kabupaten Sidoarjo,” ujarnya.

Pemerintah daerah juga menyadari bahwa masih banyak penyandang disabilitas di Kabupaten Sidoarjo yang hidup dalam kondisi rentan, tertinggal, atau miskin. Hal ini terjadi karena adanya berbagai hambatan dan pembatasan yang menghalangi akses mereka terhadap pelayanan, fasilitas, dan kesempatan yang seharusnya menjadi hak mereka. Penyandang disabilitas sering kali terabaikan dalam perencanaan pembangunan dan pemenuhan hak-haknya.

- Advertisement -

Melihat kondisi ini, Subandi mengungkapkan perlunya intervensi serta tindakan afirmatif dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat luas. Peningkatan kesadaran dan aksi sosial sangat diperlukan, dengan semua pihak berperan aktif dalam memperjuangkan hak-hak penyandang disabilitas.

“Peraturan daerah ini adalah bukti komitmen pemerintah daerah dalam penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. Kami berharap peraturan ini dapat berkontribusi positif pada pembangunan secara menyeluruh, dengan tetap memperhatikan kebutuhan dan hak-hak penyandang disabilitas di Kabupaten Sidoarjo,” tambahnya.

Di akhir sambutannya, Plt. Bupati berharap agar peraturan daerah yang disetujui ini dapat dijadikan pedoman dalam pengambilan kebijakan pemerintah daerah, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sidoarjo secara adil dan merata.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,890PelangganBerlangganan

Terbaru