Selasa, Januari 27, 2026
spot_img

BERITA UNGGULAN

Polda Metro Jaya Hadirkan 5 Lokasi SIM Keliling di Jakarta, Yuk Manfaatkan!

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka lima titik layanan SIM Keliling pada Jumat ini, khusus untuk masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) mereka. Layanan ini menjadi solusi praktis untuk memenuhi syarat legal berkendara tanpa harus mengunjungi kantor pusat.

Melalui akun resmi X (sebelumnya Twitter) @TMCPoldaMetro, diinformasikan bahwa layanan SIM Keliling ini beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Berikut adalah lokasi gerai SIM Keliling yang tersedia hari ini:

- Advertisement -
  • Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
  • Jakarta Utara: LTC Glodok
  • Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
  • Jakarta Barat: Mall Citraland
  • Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Dokumen yang Perlu Disiapkan

Untuk memperpanjang SIM, pastikan membawa dokumen berikut:

  • KTP asli beserta fotokopi
  • SIM asli beserta fotokopi
  • Formulir permohonan (tersedia di lokasi)
  • Hasil tes kesehatan yang bisa dilakukan di gerai layanan

Perlu diingat, layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Jika masa berlaku SIM Anda telah habis, pengurusan harus dilakukan dengan membuat SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

- Advertisement -

Biaya Resmi Perpanjangan SIM

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, biaya perpanjangan SIM adalah:

  • Rp80.000 untuk SIM A
  • Rp75.000 untuk SIM C

Manfaatkan layanan ini untuk memperpanjang SIM Anda dengan mudah dan praktis. Jangan lupa, tetap patuhi aturan lalu lintas demi keamanan bersama! 🚗✨

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,920PelangganBerlangganan

Terbaru